Hasil pemilu tahun 1999 membawa perubahan signifikan pada komposisi anggota MPR. Dari total 700 kursi tersebut, partai politik memperoleh 462 kursi, sedangkan sisanya ditempati oleh perwakilan berbagai elemen masyarakat, seperti TNI/Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh terpilih.
Dalam konteks partai politik, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) meraih 153 kursi, disusul Partai Golongan Karya (Golkar) 120 kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 58 kursi. Sementara itu, partai politik lain seperti Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Bulan Bintang (PBB) juga berhasil meraih kursi signifikan.
Sementara dari sisi keterwakilan berbagai elemen masyarakat, TNI/Polri meraih 38 kursi, tokoh agama 60 kursi, tokoh masyarakat 38 kursi, dan tokoh terpilih 4 kursi.
Perubahan komposisi anggota MPR akibat pemilu tahun 1999 menunjukkan semakin luasnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik, dan menunjukkan semakin berkembangnya pluralisme politik di Indonesia pasca era Orde Baru.