NEWS

Berita Trending Terupdate

KasusotomotifUmumUnik

Peringatan Hari Pejalan Kaki Nasional 22 Januari, Berawal dari Kecelakaan Maut

1. Gunakan bagian jalan yang telah ditentukan

Pejalan kaki harus menggunakan bagian jalan yang diperuntukkan bagi mereka atau jalan yang paling pinggir.

2. Menyeberang dengan Aman

Dalam hal tidak terdapat tempat penyeberangan yang ditetapkan, maka pejalan kaki wajib memperhatikan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

3. Penggunaan Rambu Khusus

Pejalan kaki penyandang disabilitas harus memakai rambu khusus yang jelas dan mudah dikenali oleh pengguna jalan lainnya.

Pemahaman terhadap hak dan kewajiban tersebut merupakan kunci terciptanya interaksi yang aman dan lancar antara pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya. Dengan begitu, di tengah tuntutan perkotaan yang semakin padat, keselamatan setiap individu, terutama yang memilih jalan kaki sebagai alat transportasi, bisa lebih terjamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *