NEWS

Penyidik ​​kembali memeriksa Firli Bahuri di Bareskrim hari ini

Penyidik kembali periksa Firli Bahuri di Bareskrim hari ini

Jakarta (ANTARA) – Penyidik ​​gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi dalam dugaan pemerasan kasus terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.Wakil Direktur Penindakan Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa di Jakarta, Kamis, mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipikor Bareskrim Polri lantai VI.

“(Pemeriksaan) pukul 10.00 WIB,” kata Arief.

Sehari sebelumnya, Rabu (15/11), penyidik ​​gabungan memeriksa dua orang saksi yakni Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya di Bareskrim Polri dan satu saksi lagi diperiksa di Subdit Tipikor. , Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya diperiksa mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

Baca juga: KPK Undang Polda Metro Jaya Koordinasikan Penanganan Dugaan Pungli

Arief mengatakan, penyidik ​​mengajukan 13 pertanyaan terkait apa yang diketahui saksi terkait posisinya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri sudah membenarkan kehadirannya dalam penyidikan sebagai saksi kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis. (16/11).

Menurut Ade, penyidik ​​Subdit Pemberantasan Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa (14/11) menerima surat dari Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pengukuhan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ) hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Surat KPK RI perihal konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan penyidik ​​pada Kamis 16 November 2023, kata Ade, Selasa (14/11). ).

Firli sebelumnya tak menghadiri panggilan penyidik ​​untuk memberikan keterangan lebih lanjut pada Selasa (14/11), dengan alasan jadwal pemeriksaan bertepatan dengan pemeriksaan dimaksud di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Sebelumnya, Firli Bahuri juga diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus yang sama pada Selasa 24 Oktober 2023.

Baca juga: Firli Bahuri membenarkan kehadirannya di Bareskrim Polri, Kamis

Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Adi Biru
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version