NEWS

Pemprov Sumsel menyediakan program mudik gratis

Pemprov Sumsel sediakan program mudik gratis

Palembang (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memberikan program mudik gratis bagi masyarakat yang ingin mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS di Palembang, Jumat, mengatakan pihaknya tengah mencanangkan Gerakan Mudik Gratis Serentak di Sumsel (GMGSS). Mudik gratis diperuntukkan bagi warga yang berdomisili di Sumsel.

“Mulai hari ini hingga tujuh hari ke depan kami akan melakukan sosialisasi Gerakan Mudik Gratis kepada masyarakat dan selanjutnya pada tanggal 20 Maret 2024 akan dibuka pendaftaran mudik gratis secara online,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam program ini pihaknya memberikan kuota sebanyak 700 kursi untuk angkutan bus dan 520 kursi untuk kereta api.

“Jumlah bus yang disediakan dalam program ini sebanyak 18 unit. Dengan rincian 10 unit bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk tujuan di Provinsi Sumsel dan delapan unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk tujuan di provinsi lain,” jelasnya.

Bus dalam provinsi memiliki lima rute perjalanan antara lain, Palembang – Lahat – Pagaralam – Pendopo, kemudian Palembang – Lahat – Tebing Tinggi.

Lalu, Palembang – Musi Banyuasin – Lubuk Linggau – Musi Rawas Utara, jalur Palembang – Kayuagung – Belitang – Muara Dua dan Palembang – Muara Enim – Baturaja – Martapura – Muara Dua.

Kemudian untuk tujuan luar provinsi lainnya yakni Palembang – Padang Sidempuan, Palembang – Kota Medan, Palembang – Solok – Lubuk Basung, lalu Palembang – Solo dan Palembang – Surabaya.

Baca juga: Perum LKBN ANTARA kirim pemudik melalui “Mudik Seru Bersama BUMN”

Sedangkan untuk mudik gratis dengan kereta api, terdapat dua jalur kereta api, yaitu Palembang – Lubuk Linggau, dan Palembang – Tanjung Karang.

“Program ini menjangkau destinasi di Provinsi Sumsel dan juga luar Provinsi Sumsel dengan menggunakan dua moda transportasi, bus dan kereta api,” ujarnya.

Ia mengatakan, selama perjalanan masyarakat akan mendapatkan asuransi yang bekerja sama dengan Jasa Raharja. Namun, pihaknya memberikan persyaratan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik.

“Selain syarat domisili di Sumsel, masyarakat harus menunjukkan STNK kendaraan yang sudah membayar pajak. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan masyarakat juga patuh membayar pajak kendaraannya,” kata Arinarsa.

Baca juga: Pemprov Jateng sediakan lebih dari 12.000 kursi mudik gratis

Wartawan: Ahmad Rafli Baiduri
Redaktur: Triono Subagyo
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version