Bandarlampung (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyebutkan progres pekerjaan infrastruktur jalan di 17 ruas di wilayah itu sudah mencapai 75 persen.Pengerjaan jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Lampung kini mencapai 75 persen, kata Kepala Badan Bina Marga dan Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Taufiqullah, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan, sejauh ini proses pembangunan infrastruktur jalan tidak mengalami kendala dan masih dilaksanakan untuk mencapai target penyelesaian pada akhir tahun ini.
“Saat ini berdasarkan pantauan tidak ada kendala terkait pekerjaan infrastruktur jalan. Baik dari segi penyediaan bahan baku seperti beton dan lain-lain semuanya berjalan baik, baru kemarin ada pengalihan arus kendaraan yang kini sudah teratasi, ” dia berkata.
Dia menjelaskan, dalam proses pengerjaan jalan tersebut, pekerjaan akan dipercepat untuk mencapai target penyelesaian yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: BPJN Lampung Sebut Pengerjaan 17 Jalan Rusak Sudah Dimulai
“Kami berharap pekerjaan jalan itu bisa secepatnya selesai, karena di seberang sana sedang ada proyek pekerjaan jalan dengan menggunakan APBN. Karena kalau di satu ruas banyak pekerjaan, cukup sulit. Supaya cepat selesai pengerjaannya, dipercepat pengerjaannya, sehingga pengerjaan jalan yang menggunakan APBN juga bisa selesai, ”ujarnya.
Menurut dia, meski proses pekerjaan dilakukan pada musim kemarau, namun tidak menghambat pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan.
“Kondisi musim kemarau tidak mempengaruhi pekerjaan jalan yang dibiayai melalui APBD, karena ketersediaan air untuk pekerjaan jalan tidak berpengaruh dan tetap berjalan. Dan pekerjaan ini sudah dilakukan sejak awal tahun sehingga ada tidak ada masalah,” tambahnya.
Diketahui, 17 ruas jalan telah diperbaiki, termasuk 10 ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, seperti Jalan Simpang Triantiga Emas-Muara Tenang di Kabupaten Mesuji, Jalan Muara Tenang-Margojadi di Kabupaten Mesuji.
Baca juga: Menteri PUPR Sebut Pengerjaan Jalan di Lampung Akan Dimulai Juli Ini
Berikutnya ruas Bogatama-Pasar Batang di Kabupaten Tulang Bawang, ruas Daya Sakti-Mekarti di Kabupaten Tulang Bawang Barat, ruas Jalan Labuhan Maringgai-Margasari di Kabupaten Lampung Timur. Ruas Jalan Pradasuka Selatan-Tanjung Rusia Timur-Selapan di Kabupaten Pringsewu.
Kemudian ruas jalan Pekon Bangun Negara-Cukuh Senuman di Kabupaten Pesisir Barat, ruas jalan Pagardewa-Lumbok di Kabupaten Lampung Barat, ruas jalan Negeri Baru-Simpang Tiga di Kabupaten Way Kanan, ruas jalan Keramat Teluk-Sri Widodo di Lampung Utara. Daerah.
Sedangkan tujuh ruas yang menjadi kewenangan provinsi antara lain ruas jalan Simpang Randu-Seputih Surabaya (paket 1) di Kabupaten Lampung Tengah, ruas jalan Simpang Randu-Seputih Surabaya (paket 2) di Kabupaten Lampung Tengah, ruas jalan Kota Gajah-Simpang Randu ruas (paket 1) di Kabupaten Lampung Tengah, ruas jalan Kota Gajah-Simpang Randu (paket 2) di Kabupaten Lampung Tengah.
Kemudian ruas jalan Simpang Korpri-Purwotani mengakses Kota Baru di Kabupaten Lampung Selatan, ruas jalan Simpang Korpri-Purwotani mengarah ke Tol Kota Baru di Kabupaten Lampung Selatan. Ruas jalan Adijaya-Tulung Randu dan Simpang Daya Murni-Gunung Batin mengakses Tol Lambu Kibang dan mengakses Tol Gunung Batin di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Wartawan: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Adi Biru
HAK CIPTA © ANTARA 2023