NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Pemkab: Ada tiga rekomendasi besaran peningkatan UMK Bekasi pada tahun 2024

“Semua rekomendasi ini akan kami sampaikan kepada Pemprov Jabar untuk ditetapkan oleh gubernur,” ujarnya.

Diakui Edi, rapat Dewan Pengupahan berlangsung alot dengan proses perundingan yang panjang. Masing-masing unsur mengusulkan kenaikan upah sesuai perhitungannya masing-masing, termasuk pemerintah.

“Iya banyak dinamikanya juga. Yang penting pemerintah tidak keluar jalur dari usulan tersebut,” ujarnya.

Seperti diketahui, UMK Bekasi tahun ini sebesar Rp5.137.575. Angka tersebut menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia.

Baca juga: Pemkab Bekasi luncurkan Bina Keluarga Balita untuk menurunkan stunting

Baca juga: Kurangi Stunting, Pemkab Bekasi Dapat Insentif Rp 5,7 Miliar dari Kementerian Keuangan

Reporter: Pradita Kurniawan Syah
Redaktur: Riza Mulyadi
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *