NEWS

Pemilu Terbuka dan Tertutup, Ini 10 Perbedaannya

Pemilu Terbuka dan Tertutup, Ini 10 Perbedaannya


Sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup merupakan dua model pemilu yang memiliki perbedaan signifikan dalam cara pemilihan calon anggota legislatif dan cara suara pemilih dijabarkan ke dalam keterwakilan di lembaga legislatif. Mari kita jelajahi perbedaan-perbedaan ini secara lebih rinci.

1. Implementasi:

Proporsional Terbuka: Partai politik mengajukan daftar calon tanpa nomor urut. Daftar calon biasanya disusun berdasarkan abjad atau berdasarkan undian.

Proporsional Tertutup : Partai politik menyerahkan daftar calon yang telah disusun dengan nomor urut yang ditentukan oleh partai.

2. Metode Pemungutan Suara:

Terbuka Proporsional: Pemilih memilih langsung nama calon yang diinginkan.

Proporsional Dekat: Pemilih memilih partai politik, bukan kandidat perseorangan.

3. Penetapan Calon Terpilih :

Proporsional Terbuka: Kandidat terpilih ditentukan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh perseorangan.

Proporsional Dekat : Penentuan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut pada daftar calon partai.

4. Tingkat Keterwakilan:

Proporsional Terbuka: Tingkat keterwakilan yang tinggi karena pemilih dapat memilih wakilnya secara langsung.

Proporsional Tertutup: Kurang demokratis karena pemilih tidak bisa langsung memilih wakil legislatif.

5. Kesetaraan Kandidat:

Proporsional Terbuka: Memungkinkan kader tumbuh dari bawah dan menang karena dukungan massa.

Proporsional Tertutup: Didominasi oleh kader-kader yang dekat dengan elite partai.

6. Jumlah Kursi dan Daftar Calon:

Proporsional Terbuka: Partai memperoleh kursi sesuai dengan perolehan suara.

Proporsional Dekat: Setiap partai mengajukan daftar calon yang lebih banyak daripada jumlah kursi yang dialokasikan.

7. Keuntungan:

Proporsional Terbuka: Mendorong persaingan dalam menggalang dukungan massa.

Proporsional Tertutup: Memudahkan pemenuhan kuota bagi perempuan atau kelompok etnis minoritas.

8. Kekurangan:

Proporsional Terbuka: Peluang politik uang tinggi, memerlukan modal politik besar.

Proporsional Tertutup: Sulit menegakkan kuota gender dan etnis, tidak responsif terhadap perubahan yang cepat.

9. Aplikasi di Berbagai Negara:

Proporsional Terbuka: Austria, Belanda, Belgia, Brasil, dll.

Proporsional Tertutup: Afrika Selatan, Argentina, Israel, Bulgaria, Ekuador, dll.

10. Aplikasi di Indonesia:

Proporsional Terbuka: Pemilu Legislatif 2009, 2014, dan 2019.

Proporsional Tertutup: Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999.

Dengan perbedaan tersebut, masyarakat dan pemilih dapat memahami dampak dan akibat penerapan sistem proporsional terbuka atau tertutup dalam konteks pemilihan umum.

Exit mobile version