Hasil pemilu 1955 menunjukkan kemenangan partai-partai besar seperti Partai Nasional Indonesia (PNI) pimpinan Sukarno dan Partai Masyumi pimpinan Mohammad Natsir. Partisipasi masyarakat dalam pemilu sangat tinggi, dengan tingkat partisipasi mencapai hampir 90 persen. Dari hasil pemilu, terpilih 514 anggota Konstituante yang berasal dari berbagai partai politik.
Selain itu, Irian Barat juga ikut serta dalam pemilu, meski hanya sedikit kursi yang diperuntukkan bagi wakil daerah. Namun keterlibatan Irian Barat diakui sebagai bagian dari proses demokratisasi yang sedang berlangsung di Indonesia.
Namun sayang, DPR hasil pemilu akhirnya dibubarkan oleh Pemerintah Indonesia akibat meningkatnya konflik politik antar anggota konstituen yang mewakili partai politik. Konflik ini menimbulkan ketidakstabilan politik dan pada akhirnya memaksa pemerintah membubarkan DPR akibat pemilu.
Alasan Presiden Membubarkan DPR Hasil Pemilu Pertama
Pada tahun 1955, Indonesia mengadakan pemilu pertama setelah kemerdekaan. Namun DPR terpilih dibubarkan oleh Presiden karena beberapa alasan. Pertama, pemilu sebenarnya sempat ditunda sejak tahun 1954 karena berbagai permasalahan termasuk perselisihan antar partai politik dan ketidakpastian politik. Kedua, Sekber Golkar melakukan konsolidasi kuat pasca pemilu untuk mengamankan kekuasaan politik. Ketiga, Presiden juga menerapkan kebijakan penyederhanaan partai politik yang membatasi jumlah partai politik.
Presiden kemudian melanjutkan kebijakan tersebut dengan mendirikan Orde Baru yang membatasi peran politik partai-partai yang ada. Hasil Pemilu 1971 juga menunjukkan dominasi pemerintah terhadap hasil pemilu. Dengan adanya penundaan pemilu, konsolidasi Sekretariat Bersama Golkar, kebijakan penyederhanaan partai politik, dan hasil pemilu dikuasai pemerintah, Presiden mempunyai alasan kuat untuk membubarkan DPR hasil Pemilu Pertama.