NEWS

Pemilu lanjutan di 18 TPS Jakarta Utara digelar Sabtu

Pemilu lanjutan di 18 TPS Jakarta Utara digelar Sabtu

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara menggelar pemilu lanjutan di 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat pada Sabtu (24/2), setelah pada Rabu (14/2) gagal digelar karena adanya banjir.“Itu sudah kami putuskan dalam rapat paripurna untuk menggelar pemilu lanjutan pada Sabtu (24/2),” kata anggota KPU Jakarta Utara, Ibnu Affan di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan, pemilu lanjutannya adalah hari Sabtu karena hari itu merupakan batas akhir penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) atau pemungutan suara lanjutan (PSL).

“PSU atau PSL ini dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemilu dilaksanakan dan batas waktunya Sabtu (24/2),” ujarnya.

Dijelaskannya, awalnya PSL akan digelar pada Minggu (18/2) namun urung dilaksanakan karena logistik tidak tersedia.

Baca juga: KPU Jakarta Utara tunda pemilu lanjutan karena kekurangan logistik

Menurut dia, permintaan logistik harus diajukan ke KPU RI kemudian meminta penyedia untuk memproduksinya namun penyedia tidak mampu memenuhi permintaan tersebut dalam waktu tiga hari.

“Logistiknya sebagian besar tidak diproduksi di Jakarta sehingga kesulitan. Awalnya kami usulkan PSL pada Minggu (19/2) tapi ada kendala logistik,” ujarnya.

Menurut dia, Sabtu (24/2) merupakan hari libur petugas dan pegawai sehingga diharapkan warga dapat menggunakan hak pilihnya.

Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan 18 TPS untuk menggelar pemilu lanjutan karena gagal dilaksanakan pada Rabu (14/2).

“Ada satu TPS yang ditemukan Bawaslu, harus diadakan pemilu lanjutan yaitu TPS 27 di Pademangan Barat,” kata anggota Bawaslu Jakarta Utara, Muhammad Shobirin.

Baca juga: Bawaslu Rekomendasikan 18 TPS Gelar Pilkada Lanjutan di Jakarta Utara

Ia mengatakan, temuan ini menambah data yang dimiliki KPU yang merilis 17 TPS yang melaksanakan pemilu lanjutan karena logistik rusak akibat banjir pada Rabu (14/2).

Sedangkan temuan di TPS 27 Pademangan Barat disebabkan kekurangan 137 surat suara DPR RI sehingga pemilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Jadi totalnya ada 18 TPS yang akan menggelar pemilu lanjutan, ujarnya.

Reporter: Mario Sofia Nasution
Redaktur: Edy Sujatmiko
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version