Jakarta (ANTARA) – Pemerintah memindahkan 3.245 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Kepulauan (IKN), Kalimantan Timur, tahap pertama yang akan dilaksanakan pada Juli 2024, berlangsung hingga November 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan ASN yang bekerja di IKN akan mendapatkan hunian yang telah disiapkan pemerintah.
ASN pertama yang akan pindah berasal dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya akan disiapkan 1.740 unit hunian untuk mereka, kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Anas menjelaskan kepindahan ASK ke IKN bukan sekedar relokasi fisik, tapi juga transformasi budaya kerja dan pelayanan publik.
Untuk itu, dia meminta setiap kementerian/lembaga menyiapkan sumber daya manusia yang akan bergerak sesuai kebutuhan jabatan dan pelayanan berdasarkan kompetensi masing-masing.
Anas mengatakan perpindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam penguatan administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Selain itu, peralihan ke IKN juga memberikan momentum bagi penerapan tata kelola yang efektif dan efisien.
Menurutnya, proses alih fungsi tersebut melibatkan berbagai upaya antara lain transformasi cara kerja atau penyederhanaan proses bisnis, penerapan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar lembaga, terutama keterlibatan ASN pemda pendukung IKN.
“Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara dan berbagai pihak terkait, diharapkan transfer ini dapat berjalan lancar dan berdampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Anas.
Tahapan pengalihan IKN berdasarkan UU IKN terbagi dalam lima tahap. Tahap pertama (2020-2024) pengembangan miniatur penyelenggara pemerintahan, tahap kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN, tahap ketiga (2030-2039) pengembangan agile Government, tahap keempat (2035-2039) pengembangan industri smart city 4.0, dan fase kelima (2040-2045) Pengembangan Smart City dengan Artificial Intelligence (AL).
Baca juga: Menpan Bantah Perpindahan ASN ke IKN Diprioritaskan untuk “Lajang”
“Fokus kebijakan mutasi IKN saat ini adalah jangka pendek pada tahap pertama tahun 2022-2024 yang fokus pada mutasi institusi dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital,” jelasnya.
Baca juga: Pindah ke IKN Jadi Kesempatan ASN Raih Kehidupan Lebih Baik
Anas menambahkan, saat ini pemerintah juga tengah membahas pemberian tunjangan khusus kepada ASN yang dialihkan ke IKN. Sesuai dengan PP no. 7/1977, jika ada alasan yang kuat, ASN tertentu dapat diberikan tunjangan lain yang diatur dalam peraturan presiden.
Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, lanjut Anas, tahapan dan jangka waktu pelaksanaannya akan dibicarakan dengan Kementerian Keuangan.
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
Hak Cipta © ANTARA 2023