Jika hal ini terjadi, maka ini bukanlah model bisnis yang berkelanjutan. Itu rapuh
Jakarta (ANTARA) – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengungkapkan, pemerintah fokus meningkatkan perdagangan online, termasuk di pasar, guna melindungi produk dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.Tiga hal yang menjadi fokus pemerintah dalam perbaikan tersebut, jelas Teten, adalah pengaturan transformasi platform, arus barang, dan perdagangan.
“Platform online misalnya, harus diatur sama ketatnya dengan platform offline. Sekarang kita tahu, Bareskrim memeriksa setiap barang yang dijual untuk melihat apakah ada izin edar, SNI, persyaratan halal, dan lain sebagainya, kata Teten dalam acara diskusi di Jakarta, Selasa.
Sementara di platform online, kata Teten, belum ada yang ditangkap meski banyak yang menjual barang atau produk ilegal yang merugikan konsumen.
Baca juga: Teten: Rumah Produksi Bersama Langkah Hilirkan Agar UMKM Naik Kelas
Menko UKM mengatakan, selama ini pemerintah terus menjalin kerja sama dengan para pemangku kepentingan di bisnis online untuk terus melatih UMKM agar mahir berjualan di platform digital. Namun di sisi lain, saat ini produk lokal mendapat ancaman serius dari masuknya produk asing ke pasar lokal dan dijual dengan harga yang sangat murah.
“Contohnya, kalau produk-produk barang konsumen dari Tiongkok dijual dengan harga normal, seperti fashion, elektronik, kosmetik, atau apparel, produk kita pasti kalah bersaing karena bahan bakunya semua. Yang terpenting sekarang bagaimana produk lokal bisa online. bersaing” dengan produk dari luar. Ini yang sedang kami atur,” jelasnya.
Menteri Teten menekankan pentingnya melindungi pelaku usaha lokal agar tidak diserbu produk luar negeri yang dapat mematikan dua hal sekaligus, yaitu pasar lokal dan produsen dalam negeri.
“Jika ini terjadi, maka ini bukan model bisnis yang berkelanjutan. Ini rapuh,” katanya.
Menteri Teten kemudian menjelaskan, saat ini China tidak memperbolehkan penjualan produk di bawah harga pokok penjualan (HPP) untuk pasar dalam negerinya. Oleh karena itu, pemerintah harus mengatur kebijakan ekonomi digital agar apa yang disebut dengan kolonisasi platform global tidak terjadi di pasar lokal.
Baca juga: Teten: Transformasi Digital Harus Mampu Ciptakan Peluang Ekonomi Baru
“Saya Menteri UMKM. Yang harus saya lakukan adalah melindungi produk UMKM dalam negeri. Saya sempat protes di media sosial, tapi saya sangat peduli karena saya tahu masih banyak masyarakat awam yang belum paham. Saat ini bagi hasil asing di e-commerce mencapai 56 persen dan di media sebesar 65 persen. Teman-teman di industri pariwisata perhotelan lokal juga sudah mulai dilirik oleh orang asing. Apakah kita akan mendigitalkannya?” tegasnya.
Lebih lanjut Menteri Teten mengungkapkan, Presiden Joko Widodo telah menugaskan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk mengatur teknologi agar tidak terjadi praktik monopoli pada platform perdagangan elektronik. Sementara itu, Presiden juga telah meminta Menteri Perdagangan mengatur pembatasan 10 barang impor.
“Ada 10 barang yang dibatasi karena paling banyak diperdagangkan secara online dan termasuk yang paling berdampak pada produksi dalam negeri. Nanti kita ada pengetatan, tiru saja China. Sedangkan untuk daftar positif akan ada 8 revisi peraturan menteri yang mengatur 10 item tersebut, jelas Menteri Teten.
Baca juga: KemenkopUKM jamin waralaba Indonesia akan tetap menggunakan bahan baku lokal
Baca juga: Shopee perkuat potensi pelaku usaha lokal melalui program khusus UMKM
Wartawan: Ahmad Faishal Adnan
Redaktur: Suryanto
HAK CIPTA © ANTARA 2023