Kami terus mengikuti perkembangan dan tidak ada kabut asap lintas batas hingga ke Malaysia
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantah tudingan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Indonesia telah menyeberang ke Malaysia.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, menyatakan keluhan Malaysia terhadap kabut asap di Indonesia tidak benar.
“Kami terus mengikuti perkembangan dan tidak ada kabut asap lintas batas hingga ke Malaysia,” kata Menteri Siti Nurbaya
.
Terkait peta gambar asap lintas batas, pihaknya mendapat laporan beserta peta gambar sebaran asap dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan ASEAN Specialized Meteorological Center (ASMC) periode 28-30 September 2023 dan hingga kemarin sore pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan hasil pantauan ASMC, kata dia, selama beberapa hari asap terpantau dengan intensitas sedang hingga padat di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan.
Pada 1 Oktober 2023, asap mulai menebal di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sumatera Selatan (Sumsel). Namun, terpantau tidak ada asap lintas batas.
ASMC merupakan program kolaborasi regional antara National Meteorological Services (NMSs) negara-negara anggota ASEAN. ASMC diselenggarakan di bawah Layanan Meteorologi Singapura.
Sementara data BMKG berdasarkan pantauan satelit Himawari, pada gambar sebaran asap di seluruh Indonesia pada tiga hari ini, terdeteksi asap di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan.
Jadi jelas, keduanya menyatakan tidak ada asap lintas batas, kata Menteri LHK Siti Nurbaya.
Lebih lanjut dia mengatakan, ada berbagai catatan dari berbagai pihak yang perlu mendapat perhatian. Saat ini pemerintah Indonesia masih berupaya memadamkan api yang membakar hutan dan lahan gambut di Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan (Kalsel), serta beberapa wilayah lain di Pulau Sumatera dan Kalimantan, termasuk sebagian Pulau Jawa.
Berbagai operasi dilakukan untuk memadamkan api, mulai dari pemadaman darat, water bombing, hingga teknologi modifikasi cuaca.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkapkan, 203 perusahaan mendapat peringatan dan 20 perusahaan telah disegel akibat kebakaran tersebut, termasuk anak perusahaan di Malaysia.
Reporter: Sugiharto Purnama
Redaktur: Risbiani Fardaniah
HAK CIPTA © ANTARA 2023