Ini harus diingatkan
Medan (ANTARA) – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution mengingatkan para pekerja proyek pembangunan drainase di Kota Medan, Sumatera Utara, untuk menggunakan alat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).Sangat disayangkan karena ada pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan pekerjaan pembangunan drainase di Kota Medan karena tidak menggunakan K3. Ini harus diingatkan, kata Dedy saat dihubungi di Medan, Sumatera Utara, Senin.
Kepastian ini terkait kecelakaan pekerjaan pembangunan drainase di Jalan Slamet Ujung, Medan, Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB dan mengakibatkan empat korban jiwa, antara lain satu pekerja tewas dan tiga luka-luka.
Selain itu, pihaknya juga menyayangkan tiga pekerja lainnya yang terluka akibat kelalaiannya juga menjadi korban proyek pembangunan drainase tersebut.
Baca juga: Pemko Medan perbaiki drainase penyebab banjir di Sunggal
Untuk itu, legislator ini meminta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Medan selektif dalam memilih kontraktor dan memastikan standar operasional prosedur dalam pengerjaannya.
Atas kejadian ini, kami meminta ke depan Pemko Medan harus benar-benar memastikan seluruh kontraktor yang mengerjakan seluruh proyek Pemko Medan mengikuti prosedur kerja, tegasnya.
Politisi ini mendorong Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga dan Konstruksi Kota Medan untuk mengevaluasi perusahaan kontraktor agar kelalaian saat bekerja tidak terulang kembali.
“Kami juga tidak ingin masyarakat menilai proyek pembangunan drainase ini buruk karena kelalaian kontraktor. Padahal proyek drainase ini sangat bermanfaat dalam mengatasi banjir,” kata Dedy.
Baca juga: Pemko Medan Instruksikan Normalisasi Drainase untuk Cegah Banjir di Medan
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Konstruksi Kota Medan Topan Obadiah Putra Ginting mengaku pihaknya sudah memberikan teguran keras kepada kontraktor.
Pihaknya mengakui pekerja yang meninggal dunia itu lalai dalam bekerja karena tidak menggunakan peralatan K3.
“Kami memberikan teguran keras dan bagi yang lain jangan seperti itu lagi. Ini sudah kami sampaikan kepada pelaksana dan pelaksana bertanggung jawab penuh,” ujarnya.
Wartawan: Muhammad Said
Redaktur: Edy Sujatmiko
HAK CIPTA © ANTARA 2023