NEWS

Panwaslu KL selidiki dugaan tumpukan surat suara pos sudah dicoblos

Panwaslu KL selidiki dugaan tumpukan surat suara pos sudah dicoblos

Kuala Lumpur (ANTARA) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kuala Lumpur, Malaysia, menyelidiki dugaan adanya tumpukan surat suara pemilu 2024 melalui pos yang telah memilih calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif tertentu.“Masih dalam proses (pencarian). Rencananya siang ini kami dan tim akan berangkat ke Pos Malaysia, kata Ketua Panwaslu KL Rizky Al-Farizie kepada ANTARA di Kuala Lumpur, Rabu.

Panwaslu KL berkoordinasi sejak Selasa (6/2) malam untuk mengecek kebenaran video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah masyarakat memilih di surat suara yang dikirim melalui pos.

Beredar dua video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah masyarakat mencoblos surat suara pemilu presiden-wakil presiden dan surat suara pemilihan anggota legislatif pada pemilu 2024.

Dalam video tersebut terlihat tumpukan plastik berwarna abu-abu yang digunakan sebagai kemasan luar amplop surat suara. Salah satu video memperlihatkan tumpukan bungkus plastik sedang dibuka.

Sementara itu, anggota sekaligus Juru Bicara Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Puji Sumarsono mengatakan, pihaknya juga sedang menyelidiki kebenaran video tersebut.

Saat ditanya mengenai jumlah surat suara pos yang dikembalikan ke PPLN karena tidak sampai ke penerima dan yang sudah dikirim kembali oleh pemilih ke PPLN, Puji mengaku belum bisa memberikan informasi terkini.

PPLN Kuala Lumpur telah menetapkan 447.258 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di wilayahnya, 156.367 di antaranya memilih melalui surat suara.

Pengiriman surat suara melalui layanan Pos Laju dari Pos Malaysia Berhad dilakukan secara bertahap pada tanggal 11, 15, dan 26 Januari.

Sementara itu, sebanyak 67.946 pemilih akan memilih melalui kotak suara keliling (KSK) pada 4-10 Februari, dan 222.945 pemilih lainnya akan mendatangi Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) di Putra World Trade Center (PWTC) Kuala Lumpur pada 11 Februari.

Baca juga: Asa “memilih” lewat jalur Pendaftaran Pemilih Khusus di Kuala Lumpur
Baca juga: WNI di Semenanjung Malaysia Mulai Mengembalikan Surat Suara Melalui Pos

Wartawan : Virna P Setyorini
Redaktur: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version