Perlu Anda ketahui apa kepanjangan dari panitia pemilu PPS dan PPK. PPS merupakan singkatan dari Panitia Pemungutan Suara, yaitu panitia yang dibentuk oleh KPU untuk melaksanakan pemilu pada tingkat kecamatan/desa.
Sedangkan PPK merupakan singkatan dari Panitia Pemilihan Kecamatan, yaitu panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan pemilu di tingkat kecamatan.
Ada pula istilah KPPS yang merupakan singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, yaitu kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS di TPS. Selain itu ada juga PPLN atau Panitia Pemilihan Luar Negeri, yaitu panitia yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemilu di luar negeri.