Jakarta (ANTARA) – Kementerian Agama menyatakan masa operasional pemberangkatan calon jemaah haji tahun 1445 Hijriah/2024 M akan berlangsung selama 30 hari mulai 12 Mei hingga 14 Juni 2024.Masa operasional pemberangkatan akan melibatkan berbagai kementerian dan pihak. Masa operasionalnya 30 hari. Kita mulai tanggal 12 Mei sampai 14 Juni 2024, kata Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief di sela-sela acara. rapat kerja Panja Haji di Jakarta, Rabu.
Hilman mengatakan, pemberangkatan calon jamaah haji ke Tanah Suci terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama akan diberangkatkan pada tanggal 12 hingga 23 Mei 2024. Gelombang pertama ini akan diberangkatkan menuju Madinah.
Sedangkan pemberangkatan haji gelombang kedua ke Jeddah akan berlangsung selama 18 hari mulai 24 Mei hingga 10 Juni 2024.
Begitu pula dengan masa operasional kepulangan akan berlangsung selama 30 hari terhitung tanggal 22 Juni hingga 21 Juli 2024.
Gelombang pertama kepulangan dari Jeddah ke Indonesia akan berlangsung selama 12 hari mulai 22 Juni hingga 3 Juli 2024. Gelombang kedua dari Madinah akan berlangsung selama 18 hari mulai 4 Juli hingga 21 Juli 2024.
Jadi operasional hajinya akan selesai sekitar minggu ke-4 bulan Juli, kata Hilman.
Baca juga: Komisi VIII Optimis Angka Biaya Haji yang diusulkan masih bisa ditekan
Di sisi lain, Kementerian Agama juga telah menyiapkan 14 embarkasi yang akan digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Rinciannya, Banda Aceh (BTJ) 13 kloter atau Kloter, Kualanamu (KNO) 23 kloter, Padang (PDG) 18 kloter, Batam (BTH) 33 kloter, Palembang (PLM) 25 kloter, Jakarta Pondok Gede ( JKG) 68 Rombongan Penerbangan, Jakarta Bekasi (JKS) 75 Rombongan.
Kemudian Solo (SOC) 105 kelompok, Surabaya (SUB) 115 kelompok, Banjarmasin (BDJ) 17 kelompok, Balikpapan (BPN) 18 kelompok, Ujungpanjang (UPG) 45 kelompok, Lombok (LOP) 13 kelompok, dan Kertajati (KJT) 30 kelompok. .
Jadi totalnya 598 armada. Saat ini jumlah armada yang terdaftar akan ditentukan oleh jenis pesawat yang tersedia di maskapai tersebut. Rata-rata lebih dari 400 (kursi), ujarnya.
Baca juga: Menag: Usulan Biaya Haji 2024 Tetap Dibahas di Rapat Panja
Baca juga: Usulan Biaya Haji Naik Karena Kenaikan Nilai Tukar dan Pelayanan
Wartawan : Asep Firmansyah
Redaktur: Triono Subagyo
HAK CIPTA © ANTARA 2023