NEWS

OKI menyambut baik gugatan Afrika Selatan atas kasus genosida Israel

OKI sambut baik gugatan Afrika Selatan atas kasus genosida Israel

Jeddah (ANTARA) – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menyambut baik gugatan genosida Israel terhadap rakyat Palestina yang diajukan Republik Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ).Melalui pernyataannya, OKI menekankan bahwa “penargetan tanpa pandang bulu yang dilakukan Israel, kekuatan pendudukan, terhadap penduduk sipil dan ribuan warga Palestina, yang sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan, terbunuh, terluka, terpaksa mengungsi dan tidak menerima bantuan.” kebutuhan dasar dan bantuan kemanusiaan serta penghancuran rumah dan lembaga kesehatan, pendidikan dan keagamaan, secara bersamaan merupakan genosida massal”.

OKI meminta ICJ “untuk segera menanggapi gugatan tersebut dan mengambil langkah mendesak untuk menghentikan genosida massal yang dilakukan oleh pasukan pertahanan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina”.

Sumber: WAFA

Baca juga: Afrika Selatan Ajukan Kasus Genosida terhadap Israel ke Mahkamah Internasional

Baca juga: Mahkamah Internasional Terima 15 Tuntutan Hukum atas Tindakan Israel di Palestina
Baca juga: ICJ Izinkan 32 Negara Terlibat dalam Kasus Genosida Ukraina

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version