Kata baku adalah kata yang sesuai dengan ejaan yang telah disempurnakan oleh KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dan merupakan bentuk kata yang digunakan dalam kosa kata formal. Contoh kata standar antara lain ‘membaca’ dan ‘memasak’. Sedangkan kata tidak baku adalah kata yang tidak sesuai dengan ejaan yang disempurnakan oleh KBBI dan umumnya digunakan dalam percakapan sehari-hari. Contoh kata tidak baku antara lain ‘nonton’ (dari kata menonton) dan ‘no’ (dari kata tidak).
Untuk mengetahui baku atau tidaknya suatu kata dapat merujuk pada KBBI. Apabila kata tersebut tidak ada dalam KBBI atau tidak sesuai dengan penyempurnaan ejaan, kemungkinan besar kata tersebut tidak baku. Dengan memahami perbedaan kata baku dan tidak baku, seseorang dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan lebih tepat dan baik. Kata baku dalam bahasa Indonesia mempunyai peranan penting dalam penulisan dan ucapan formal.
Fungsi utama kosakata baku adalah sebagai pedoman bagi penutur bahasa Indonesia dalam berkomunikasi formal dan tertulis. Kata baku digunakan dalam situasi formal, resmi, atau akademis, yang mengutamakan kejelasan dan ketepatan bahasa. Penggunaan kata baku meliputi tulisan resmi, pidato, karya ilmiah dan komunikasi resmi lainnya. Contoh situasi di mana kata-kata standar digunakan termasuk menulis surat bisnis, laporan, dokumen kontrak, karya ilmiah seperti jurnal, makalah, atau tesis, serta komunikasi formal seperti pidato di acara resmi, presentasi di tempat kerja, atau dalam lingkungan akademis. . Dalam konteks ini, kata baku mencerminkan suatu bentuk bahasa yang telah dibakukan, dianggap benar menurut kaidah kebahasaan yang berlaku, serta menjamin keseragaman dan kejelasan penggunaan bahasa.