NEWS

Niat, Tata Cara, dan Keutamaan Sholat Rawatib Bagi Umat Islam

Niat, Tata Cara, dan Keutamaan Sholat Rawatib Bagi Umat Islam


Liputan6.com, Jakarta Sholat karib merupakan sholat sunah yang dilakukan sebelum atau sesudah sholat wajib harian. Sholat sunnah cariib ada 12 rakaat yang sangat dianjurkan dan mempunyai kelebihan tersendiri. Sholat sunah yang dimaksud adalah 12 rakaat yaitu 2 rakaat sebelum Subuh, 2 atau 4 rakaat sebelum Zuhur, 2 atau 4 rakaat setelah Zuhur, 2 rakaat setelah Maghrib, dan 2 rakaat setelah Isya.

Sholat cartib terbagi menjadi dua jenis, yaitu sholat caretib sebelum dan sesudah sholat fardhu. Waktu salat ini dijelaskan dalam sebuah hadits, Ibnu Qudamah berkata:

“Setiap sunnah untuk ibadah qobliyah, waktunya dimulai dari selesainya shalat fardu sampai selesainya shalat fardu, dan untuk shalat ba’diyah caretib, waktunya dimulai dari selesainya shalat fardu sampai selesainya shalat fardu. .” (Al-Mughni 2/544)

Melaksanakan shalat wajib membantu meningkatkan kualitas ibadah sehari-hari. Shalat wajib sebelum dan sesudah shalat fardhu berfungsi untuk melengkapi shalat wajib. Dengan menunaikan shalat kepedulian, kita bisa mendekatkan diri kepada Allah, meraih keridhaan-Nya, dan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

Selain itu, melaksanakan shalat fardhu juga mempunyai manfaat menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan. Setiap kali seseorang menunaikan shalat wajib, maka dosanya akan diampuni oleh Allah. Oleh karena itu, menjaga konsistensi shalat dapat membantu membersihkan diri dari dosa dan mendekatkan diri pada keridhaan Allah.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (2/4/2024) terkait niat salat cariib.

Waktu antara lain berarti suatu waktu tertentu yang dipersiapkan untuk melakukan sesuatu dengan menentukan awal masa pelaksanaan, sampai dengan berakhirnya jangka waktu tersebut. Seperti kalimatnya, waktu sholat.

Exit mobile version