NEWS

Netanyahu menolak usulan negosiasi Hamas untuk membebaskan sandera

Netanyahu tolak usulan perundingan agar Hamas bebaskan sandera

Yer (ANTARA) – Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menolak usulan pemerintah Israel untuk memulai perundingan baru dengan kelompok Palestina Hamas untuk membebaskan warga Israel yang ditahan di Jalur Gaza, menurut media lokal.Channel 13 Israel melaporkan bahwa seorang menteri Israel yang tidak disebutkan namanya menguraikan kerangka umum kesepakatan yang dibahas dalam beberapa hari terakhir yang bertujuan untuk menjamin pembebasan tahanan Israel yang ditahan oleh Hamas.

Pembicaraan diperkirakan akan dilanjutkan melalui mediator yang tidak disebutkan namanya, namun Netanyahu dilaporkan menolak langkah tersebut.

Keputusan untuk menolak usulan tersebut, seperti diberitakan saluran berita tersebut, diambil tanpa koordinasi dengan menteri kabinet perang Benny Gantz dan Gadi Eisenkot.

Channel 13 juga melaporkan pernyataan dari pejabat politik yang tidak disebutkan namanya yang mengklaim bahwa Netanyahu mempersulit pencapaian kesepakatan untuk pembebasan para sandera.

Sementara mengenai perundingan, kantor Netanyahu mengatakan bahwa syarat yang diminta Hamas adalah mengakhiri perang, namun ditolak mentah-mentah oleh perdana menteri.

Israel mengklaim Hamas menyandera 136 warga Israel di Gaza sejak 7 Oktober, sedangkan Hamas menuntut gencatan senjata di Gaza dan pembebasan tahanan Palestina dari penjara Israel dengan imbalan pembebasan sandera warga Israel.

Tentara Israel telah melancarkan perang dahsyat di Gaza sejak 7 Oktober, yang menewaskan 24.448 orang dan melukai 61.504 orang.

Konflik tersebut telah memaksa lebih dari 85 persen penduduk di Jalur Gaza atau sekitar 1,9 juta penduduk mengungsi, menurut Otoritas Palestina dan PBB.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Penasihat Keamanan Netanyahu Sebut Hamas Belum Terkalahkan
Baca juga: Sekretaris Jenderal PBB mendesak gencatan senjata di Gaza, tindakan terhadap perubahan iklim dan AI

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version