
Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan kunjungan Aliansi Kepala Desa ke Istana Kepresidenan untuk bertemu Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu dalam rangka audiensi terkait revisi UU Desa.”Intinya ini bentuk audiensi. Presiden menyambut baik semua pihak yang hadir. Tapi yang jelas konteksnya dalam rangka revisi UU Desa,” kata Moeldoko di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, keinginan aliansi kepala desa adalah agar masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun, dan ia tetap bisa dipilih untuk dua periode.
Moeldoko mengatakan, tidak ada sama sekali pembahasan terkait politik dalam rapat aliansi kepala desa dengan Presiden Jokowi.
Pada Jumat, 29 Desember 2023, Presiden Joko Widodo menerima aliansi kepala desa yang terdiri dari berbagai asosiasi, di Istana Kepresidenan Jakarta, untuk membahas perkembangan revisi UU Desa.
“Kami bertemu dengan Presiden (Jokowi) untuk membahas revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Kami ingin menanyakan langsung kepada beliau bagaimana perkembangan terkait revisi undang-undang tersebut,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Desa. DPP Ikatan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia. (Papdesi) Senthot Rudi Prastiono di Istana Kepresidenan Jakarta saat itu.
Senthot mengatakan, selain Papdesi, asosiasi yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Jawa Timur dan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Baca juga: Jokowi Terima Aliansi Kepala Desa Bahas Revisi UU Desa
Baca juga: DPR dan Apdesi Sepakat Bentuk Kelompok Kerja Bahas Revisi UU Desa
Wartawan : Rangga Pandu Asmara Jeruk
Redaktur: Budi Suyanto
Hak Cipta © ANTARA 2024
