Jalan Bypass Lasusua – Tobaku telah menjadi jalan nasional dan saat ini ditangani Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra, Direktorat Jenderal Bina Marga. Untuk kerusakan jalan di L Beach Bypass
Jakarta (ANTARA) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan perbaikan Jalan Bypass Lasusua – Tobaku sepanjang 10,33 km di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara dapat selesai pada akhir tahun ini.“Jalan Bypass Lasusua – Tobaku telah menjadi jalan nasional dan saat ini sedang ditangani oleh Kementerian PUPR melalui Balai Penyelenggaraan Jalan Nasional (BPJN) Sultra, Ditjen Bina Marga. Kerusakan jalan di Jalan Bypass Pantai Lasusua ini sudah sangat parah. sudah tertangani, dan mudah-mudahan akhir tahun 2023 “Sudah selesai,” kata Basuki dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Pemerintah daerah juga menambahkan usulan penanganan jalan provinsi rusak berat di Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara dengan panjang sekitar 9 km.
Jalan ini juga menjadi penghubung antara Kabupaten Kolaka Utara dan Luwu Timur.
“Pengajuannya bersama jalan provinsi yang rusak di Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara. Nantinya penanganannya akan masuk dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang akan dimulai pada tahun 2023. Tahun depan ada anggaran sekitar Rp 15 triliun untuk IJD dan salah satu yang akan ditangani juga di Kecamatan Porehu,” kata Basuki.
Jalan Bypass Lasusua – Tobaku merupakan akses utama pengguna jalan Trans Sulawesi. Jalan ini berguna untuk memperlancar arus logistik dari Pelabuhan Tobaku hingga Lasusua serta membuka pengembangan sektor perekonomian di Kabupaten Kolaka Utara.
Penanganan Jalan Bypass Lasusua – Tobaku akan dilaksanakan pada Oktober 2023 dan ditargetkan selesai pada Desember 2023. Total anggaran sebesar Rp 807 juta. Dan pada TA 2024, Kementerian PUPR juga akan mengganti Jembatan Bypass Lasusua III sepanjang 7,8 meter dengan anggaran Rp7,4 miliar.
Rincian penanganan Jalan Bypass Lasusua TA 2023 antara lain Ruas Bypass Lasusua – Tobaku sepanjang 8,02 km, Ruas Pantai – Jalan DPRD II (Jalan Jalan II) sepanjang 1,56 km dan Jalan DPRD II – Jalan Watuliwu sepanjang 0,75 km.
Baca juga: Menteri PUPR berencana membangun infrastruktur empat cabang olahraga
Baca juga: Menteri PUPR: Pemahaman pengelolaan aset negara harus ditingkatkan
Baca juga: Menteri PUPR: Kualitas Pelayanan Tol Berdampak Terhadap Keselamatan Pengguna
Wartawan : Aji Cakti
Redaktur: Ahmad Buchori
HAK CIPTA © ANTARA 2023