Soal pemberlakuan diskon tarif tol bukan merupakan perintah kewenangan Kementerian PUPR, melainkan inisiatif masing-masing BUJT.
Jakarta (ANTARA) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penerapan diskon tarif jalan tol khususnya pada musim liburan seperti Idul Fitri dan Natal – Tahun Baru merupakan inisiatif masing-masing Badan Usaha Jalan Tol ( BUJT).Soal penerapan diskon tarif tol, itu bukan perintah kewenangan Kementerian PUPR, melainkan inisiatif masing-masing BUJT, kata Basuki di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan, tidak semua BUJT menerapkan diskon tarif tol, seperti halnya pada Lebaran 2023, dimana ada BUJT yang menerapkan diskon dan ada juga BUJT yang tidak menerapkannya.
Oleh karena itu, kami mengajukan usulan diskon tarif tol kepada Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI),” ujarnya.
Terkait diskon tarif tol ini, pemerintah hanya menghimbau karena pemerintah tidak bisa melakukan intervensi terhadap aksi korporasi BUJT.
Jadi semuanya harus berdasarkan aksi korporasi yang sesuai dengan proses bisnis masing-masing BUJT, kata Basuki.
Sebagai informasi, penerapan kebijakan diskon tol ini merupakan upaya BUJT untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalan tol, terutama pada masa hari raya keagamaan seperti Idul Fitri atau Natal – Tahun Baru.
Upaya ini juga memutus arus lalu lintas tanpa mengurangi kualitas pelayanan jalan tol.
Hadirnya diskon tarif tol ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki kebebasan waktu untuk pulang lebih awal atau pulang lebih lambat.
Dari hasil survei Badan Kebijakan Transportasi, potensi pergerakan Natal 2022 dan Tahun Baru 2024 sebanyak 107,6 juta orang yang akan melakukan perjalanan atau 39,8 persen. Dibandingkan Natal 2022 – Tahun Baru 2023, terjadi peningkatan sekitar 43 persen.
Terkait moda transportasi yang digunakan pemudik pada Natal dan Tahun Baru kali ini, mobil pribadi menjadi favorit nomor satu sekitar 35 persen, sepeda motor 17 persen, kereta api 13 persen, selanjutnya angkutan udara, bus, dan kapal laut.
Rute yang diprediksi akan dilalui mobil adalah Tol Trans Jawa sebesar 31 persen, Tol Cipularang sebesar 19 persen, dan Tol Jagorawi sebesar 15 persen.
Wartawan : Aji Cakti
Redaktur: Ahmad Wijaya
HAK CIPTA © ANTARA 2023