NEWS

Menteri Koperasi UKM: Pengurus koperasi harus generasi muda yang maju

Menkop UKM: Pengelolaan koperasi harus anak muda yang maju

Jadi koperasi harus terbuka terhadap perubahan, koperasi harus dimodernisasi, koperasi model lama tidak akan berkembang Garut (ANTARA) – Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan pengurus koperasi harus berada di kalangan anak muda yang maju dengan kemampuan teknologi dan berinovasi menjalankan peluang bisnis yang dapat memberikan kesejahteraan bersama.“Anak muda maju untuk mengembangkan teknologi bisnis baru,” kata Teten saat berdialog dengan pengusaha industri kulit di Rumah Produksi Bersama Komoditi Kulit, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu.

Dikatakannya, para pengelola koperasi harus mengambil langkah baru yang lebih modern dan berani melakukan perubahan pada sistem koperasinya, bukan terus menerapkan model lama yang tidak akan bisa berkembang.

Agar koperasi semakin maju, lanjutnya, perlu dilakukan perubahan agar bisa dikelola oleh generasi muda, bukan lansia.

“Jadi koperasi harus terbuka terhadap perubahan, koperasinya harus dimodernisasi, koperasi model lama tidak akan berkembang,” ujarnya.

Ia menyarankan, apabila kepengurusan lama tidak bisa berubah demi kemajuan koperasi, maka sebaiknya dibentuk kepengurusan baru dengan pengurus yang masih muda dan berani mengambil langkah untuk menjalankan usaha bersama.

Teten juga mengingatkan, dalam mengelola koperasi jangan sampai menjadi organisasi semi masyarakat atau organisasi kemasyarakatan yang mencari hibah dan sumbangan kemana-mana, kemudian keuntungan koperasi juga tidak boleh dikuasai oleh satu orang saja.

“Keuntungan koperasi tidak dikuasai oleh satu orang, manfaatnya dibagi bersama,” ujarnya.

Ditambahkannya, koperasi tidak boleh dikelola dan keuntungannya hanya dinikmati oleh keluarga saja, cara pengelolaan seperti ini merupakan sistem koperasi yang salah.

“Koperasi yang dikuasai keluarga itu konyol,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah siap membantu koperasi yang ingin berkembang dengan menjalankan usahanya sehingga keuntungannya harus dibagi bersama.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat yang ingin membentuk koperasi harus memiliki modal yang cukup besar. Jika hanya bermodal Rp 15 juta, sebaiknya jangan membuat koperasi melainkan melakukan kegiatan arisan.

“Kalau Rp 15 juta jangan buat koperasi tapi buat arisan dulu,” ujarnya.

Baca juga: Menko UKM: Rumah Produksi Bersama Kulit di Garut untuk memajukan UKM
Baca juga: Menko UKM Harap Kerajinan Kulit Garut Bisa Bertaraf Dunia

Reporter: Feri Purnama
Redaktur: Ahmad Wijaya
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version