NEWS

Menteri Kesehatan minta Puskesmas rutin periksa kualitas udara

Menteri Kesehatan minta Puskesmas rutin periksa kualitas udara

Jakarta (ANTARA) – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta seluruh puskesmas di wilayah DKI Jakarta rutin memeriksa kualitas udara melalui peralatan sanitasi untuk memperkuat pengawasan data terkait pencemaran udara.

“Mulai minggu depan saya tertarik untuk mengukurnya setiap minggu. Dengan itu kita bisa mengetahui laporan Puskesmas mana saja di DKI Jakarta yang polusi udaranya tinggi,” kata Budi usai berjalan santai di acara hari bebas kendaraan bermotor, Kamis. Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu .

Apabila hasil pengukuran menunjukkan angka yang tinggi, maka petugas Puskesmas harus mengirimkan sampel tersebut ke laboratorium kesehatan untuk diperiksa sumber pencemaran udaranya.

Melalui pengawasan ini, pemerintah pusat dapat mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk mengatasi sektor penghasil emisi terbesar di Jakarta.

Menteri Budi mengungkapkan, ada tiga penyebab utama pencemaran udara, yaitu transportasi, pembangkit listrik tenaga batu bara, dan industri yang menggunakan batu bara atau bahan bakar karbon lainnya.

“Makanya kita bisa usulkan, misalnya kawasan Jaksel bersihkan mobil, Jakbar karena banyak pabrik dari Tanggerang yang harus dibersihkan,” ucapnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, partikel polusi PM2.5 dapat menyebabkan berbagai penyakit pernafasan yang mengganggu kesehatan manusia.

Ada lima penyakit pernafasan utama, yaitu infeksi saluran pernafasan, penyakit paru obstruktif kronik, pneumonia, dan tuberkulosis.

Pada tahun 2022, BPJS Kesehatan mengklaim Rp 10 triliun untuk biaya pengobatan kelima penyakit pernapasan tersebut.

Menteri Budi mengimbau masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk memakai masker sebagai upaya mencegah PM2.5 terhirup ke paru-paru mengingat jumlah penderita penyakit ini kini mencapai 200 ribu orang per bulan, lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. angka tahunnya hanya 50 ribu orang. per bulan.

Reporter: Sugiharto Purnama
Redaktur: Triono Subagyo
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version