Jika Anda menginginkan informasi yang benar, Anda dapat menghubungi otoritas Pemerintah Daerah di sana
Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta masyarakat tidak terhasut hoaks terkait bentrokan dua kelompok massa yang terjadi di Bitung, Sulawesi Utara.“Kami menghimbau kepada seluruh warga negara untuk menggunakan seluruh platform digital dengan bijak. Mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia yang damai dan bermartabat,” kata Budi saat dikonfirmasi ANTARA, Minggu.
Ia mengajak masyarakat bijak dalam mencari informasi dari sumber yang benar dan menganjurkan untuk mengacu pada informasi yang diberikan oleh otoritas pemerintah daerah.
Budi menyarankan, masyarakat dapat meminta informasi dengan menghubungi perwakilan pimpinan daerah terdekat agar tidak terhasut dengan simpang siurnya informasi yang belum terverifikasi.
Baca juga: Masyarakat diimbau bijak dalam menerima dan menyampaikan informasi terkait Pemilu 2024
“Jika ingin informasi yang akurat, bisa menghubungi otoritas Pemerintah Daerah di sana, serta seluruh Musyawarah Pimpinan Daerah,” kata Budi.
Sebelumnya, pada Sabtu (25/11) terjadi aksi demonstrasi sekelompok masyarakat hingga hampir menimbulkan bentrokan dengan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Beruntung bentrokan tersebut dapat dicegah oleh petugas keamanan di lokasi dan sejak pukul 19.50 Wita suasana pusat Kota Bitung kembali kondusif dan aman.
Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengajak masyarakat Kota Bitung untuk terus menjaga situasi dan kondisi aman tetap terkendali.
Untuk itu mari kita bersama-sama mendukung upaya pemerintah di lapangan dengan tidak menyebarkan foto dan video yang dapat memprovokasi berbagai pihak, ujarnya.
Maurits mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan di kota dengan tetap menjaga sikap ramah dan sopan.
Jika masyarakat melihat ada hal-hal yang berpotensi merusak perdamaian, ia meminta masyarakat melaporkannya ke pemerintah terdekat atau perwakilan TNI dan Polri. Masyarakat juga dapat menghubungi Pusat Pengaduan di 112.
Jika ada yang menonjol, segera laporkan ke aparat pemerintah/TNI Polri terdekat atau hubungi Call Center 112 (gratis).
Baca juga: Menkominfo Sebut Revisi UU ITE Akan Cegah “Perilaku Ilegal” di Ruang Digital
Baca juga: Menkominfo ajak humas berbagi pemilu damai dan prestasi pemerintah
Wartawan: Livia Kristianti
Redaktur: Suryanto
HAK CIPTA © ANTARA 2023