NEWS

Menko Polhukam tanggapi pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo

Menko Polhukam tanggapi pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menanggapi pernyataan pengacara Alvin Lim terkait pemberitaan terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo.Dalam potongan video di media sosial TikTok, Alvin menyebut Sambo digelar bukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, melainkan di ruangan KPLP yang dilengkapi mesin pendingin atau AC.

“Ya, alangkah baiknya jika dia mempunyai informasi seperti itu. Beritahu saja aku, di mana dan kapan dia melihatnya, Kanan begitu saja,” kata Mahfud di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta, Kamis.

Mahfud menjelaskan, persoalan seperti yang disebutkan Alvin Lim bukanlah hal baru.

“Kalau begitu, di (Lapas) Sukamiskin setiap hari banyak yang mudik. Itu persoalan yang harus kita selesaikan kalau ada,” ujarnya.

Sementara Mahfud mengatakan, yang berwenang memeriksa permasalahan ini adalah Irjen yang membawahi lembaga pemasyarakatan.

TIDAK ada laporan kepadaku. Jika Anda masuk penjara, itu saja Periksa Ya tentu sewaktu-waktu ada Irjen, Irjen, selalu begitu jam tangan. “Jika ada sesuatu, aku akan meneleponnya,” katanya

Selain itu, Mahfud menilai pernyataan Alvin Lim belum jelas kebenarannya sehingga menyerahkan penyelesaian permasalahan tersebut kepada lembaga terkait.

“Tapi ini dari Alvin, pernyataannya terlalu banyak kan? Bagi dia, semuanya kasus. Jadi TIDAK jelas mana yang benar dan salah. Ya biarlah dia ditangkap oleh institusi terkait, kata Mahfud.

Terpidana Ferdy Sambo menjalani hukuman penjara seumur hidup berdasarkan Putusan MA Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.

Baca juga: Menko Polhukam Jamin Satgas Pemilu Tak Ada Benturan Kepentingan
Baca juga: Mahfud Tanggapi Usulan Menteri Mundur Karena Ikut Pilpres

Wartawan: Rio Feisal
Redaksi : Imam Budilaksono
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version