Menko Polhukam percaya polisi ungkap pengancam Anies di medsos
Makassar (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan calon wakil presiden nomor urut 3 Prof Mahfud Md yakin polisi bisa mengungkap kasus dugaan pengancaman terhadap calon wakil presiden Anies Rasyid Baswedan di media sosial.“Untuk mengusut sebaiknya jangan saling ancam, karena ini negara hukum, negara demokrasi. Saya yakin aparat bisa mengungkap itu,” kata Mahfud usai memaparkan visi, misi, dan gagasannya dengan tema “Diseksi Gagasan dan Visi Calon Pemimpin Nasional” di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Menurutnya, tentu saja polisi akan bergerak melakukan penyelidikan, apalagi ancaman melalui media sosial bisa ditelusuri siapa yang melakukan ancaman tersebut.
“Kalau diancam lewat medsos, bisa ditelusuri ancamannya, dan kadang dari segi intelijen ancamannya bukan musuh, temannya sendiri seolah-olah memberikan ancaman agar orang lain tertarik. Sebenarnya bukan ancaman, itu bisa terjadi,” katanya kepada wartawan.
Saat ditanya apakah Anies perlu melaporkan ancaman tersebut, apalagi jika mengancam akan dibunuh, kata Mahfud, pihaknya mempersilakan yang bersangkutan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
“Nah, kalau mau lapor ya lapor saja. Tapi sebetulnya kalau tindak pidana tidak perlu lapor, yang perlu dilaporkan adalah kalau itu aduan. Kalau tindak pidana seperti itu, (ibaratnya) ada kebakaran di suatu tempat, polisi harus segera mencari pelaku pembakaran, tidak perlu menunggu laporan. “Nanti selesai,” tegas eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini.