NEWS

Menko PMK: BNPB segera bentuk satgas darurat rabies di NTT

Menko PMK: BNPB segera bentuk satgas darurat rabies di NTT

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) segera membentuk gugus tugas darurat rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).Berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, BNPB segera membentuk satuan tugas terpadu penanganan darurat rabies di NTT atas permintaan Gubernur NTT, kata Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa.

Dijelaskannya, hingga 15 November 2023, Dinas Kesehatan Provinsi NTT telah melaporkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terdapat 1.823 kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Timor Tenggara dan Timor Timur Utara yang tersebar di seluruh wilayah. mengakibatkan 11 korban jiwa.

Baca juga: Kasus gigitan anjing gila terus meningkat di Kabupaten TTS, NTT

Hasil rapat tingkat menteri juga menegaskan agar BNPB segera menetapkan status penanggulangan bencana pada bagian tertentu sebagai dasar penanganan kejadian luar biasa dan darurat rabies di Provinsi NTT.

Kemudian, Muhadjir juga menegaskan agar BNPB menggunakan dana siap pakai untuk mendukung operasional gugus tugas penanganan rabies, termasuk menambah vaksin dan peralatan yang dibutuhkan untuk vaksin rabies.

“Nanti penanganan daruratnya akan kita fokuskan oleh BNPB, termasuk koordinasi dengan pusat, nanti melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, dan juga dana operasional yang dibutuhkan,” ujarnya.

Baca juga: Korban Meninggal Akibat Gigitan Anjing Gila di Pulau Timor Meningkat

Dikatakannya, ada usulan dari pemerintah daerah dan pemerintah provinsi setempat agar dana operasional dialokasikan ke pemerintah daerah, namun pemerintah pusat menilai pemerintah daerah belum siap untuk itu.

“Kami minta pemerintah daerah mendata hewan-hewan yang berpotensi membawa penyakit rabies, khususnya anjing. Makanya, saya minta ada pendataan anjing di NTT,” ujarnya.

Dengan begitu, kata dia, penanganan penyakit rabies yang sudah ditetapkan endemis di daerah dengan jumlah kasus tinggi seperti NTT bisa tertangani dengan baik.

Sebelumnya, ilmuwan yang juga Rektor Universitas Cendana, Kupang, NTT, Prof Maxs UE Sanam mengatakan, penanganan hewan pembawa rabies khususnya di NTT tidak bisa dilakukan tanpa peran masyarakat.

Baca juga: Kementerian Kesehatan menetapkan dua kabupaten di NTT berstatus KLB rabies

“Untuk menangani rabies di NTT diperlukan kesadaran dari masyarakat sendiri untuk melakukan pengendalian dan pengawasan hewan peliharaan dengan cara mengikat dan melakukan vaksinasi,” kata Maxs Sanam.

Reporter: Lintang Budiyanti Prameswari
Redaktur: Bambang Sutopo Hadi
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version