NEWS

Menko Airlangga sebut tarif PPN naik 12 persen mulai 2025

Menko Airlangga sebut tarif PPN naik 12 persen mulai 2025

Kami melihat masyarakat Indonesia sudah menentukan pilihan, pilihannya adalah keberlanjutanJakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen pada tahun 2025.Airlangga mengatakan, aturan kenaikan tarif PPN akan dibahas lebih lanjut dan dilaksanakan oleh pemerintahan berikutnya.

“Kita melihat masyarakat Indonesia sudah menentukan pilihan, pilihannya adalah keberlanjutan. Tentu saja, jika berkelanjutan maka berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan terus dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN (12 persen),” kata Menko Airlangga. di Jakarta, Jumat.

Kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian perpajakan pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

UU HPP menyebutkan, berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya 10 persen diubah menjadi 11 persen yang berlaku mulai 1 April 2022 dan kembali dinaikkan sebesar 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

Baca juga: Kemenko Perekonomian Klarifikasi Dana BOS untuk Makan Siang Gratis

Baca juga: Airlangga: Investasi Australia di Indonesia Capai 545,2 Juta Dolar AS pada 2023

Pada Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi minimal 5 persen dan maksimal 15 persen. Namun, kata Airlangga, penyesuaian aturan bergantung pada kebijakan pemerintah selanjutnya.

Dia menjelaskan, kenaikan PPN akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan APBN 2025 bulan depan.

“Tentunya bulan depan sudah ada keputusannya, 20 Maret (2024). Jadi dengan begitu APBN 2025 akan dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya. Program-program yang masuk dalam APBN adalah program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya,” jelasnya.

Adapun proyeksi postur fiskal makro pada tahun 2025, pendapatan negara ditetapkan sebesar 12,08-12,77 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), belanja negara sebesar 14,21-15,22 persen dari PDB, keseimbangan primer sebesar 0,07 persen hingga minus 0,40 persen dari PDB. , dan defisit 2,13-2,45 persen PDB.

Baca juga: Airlangga Imbau Generasi Muda Tingkatkan Keterampilan Digital

Baca juga: Menko Airlangga Bahas Kerjasama Strategis dengan Menteri Inggris

Wartawan: Bayu Saputra
Redaktur: Agus Salim
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version