Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 meningkat Rp21 triliun menjadi Rp2.802,3 triliun dari Rp2.781,3 triliun dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran ( Banggar ) DPR RI.“Dengan peningkatan ini, kita akan mendapatkan tambahan pendapatan sebesar 21 triliun dalam postur RAPBN kita,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis.
Dalam rapat yang membahas perubahan postur RAPBN itu, jelasnya, target kenaikannya sebesar Rp. Penerimaan pajak sebesar 2 triliun diperoleh dari perubahan indikator asumsi makroekonomi dan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Rp. 19 triliun dari perubahan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 2024.
Dengan demikian, total target penerimaan pajak yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp2.307,9 triliun kini meningkat menjadi Rp2.309,9 triliun.
Target penerimaan perpajakan tersebut terdiri dari asumsi penerimaan pajak khususnya PPN dan PBB yang meningkat dari Rp1.986,9 triliun menjadi Rp1.988,9 triliun, dan penerimaan kepabeanan sebesar Rp321 triliun.
Kemudian, target PNBP tahun 2024 yang meningkat Rp19 triliun menjadi Rp492 triliun dari Rp473 triliun, terdiri dari PNBP yang bersumber dari sumber daya alam migas yang meningkat sebesar Rp5,2 triliun, dan peningkatan PNBP yang bersumber dari nonmigas dan migas yang meningkat sebesar Rp5,2 triliun. sumber gas sebesar Rp 13,8 triliun.
Selain itu, Menkeu juga memaparkan dua indikator asumsi makroekonomi yang mengalami perubahan dalam RAPBN 2024, yaitu target produksi minyak (lifting) sebesar 635 ribu barel per hari dari usulan pemerintah sebelumnya sebesar 625 ribu barel dan kenaikan asumsi Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) menjadi 82 dolar AS dari 80 dolar AS.
Sedangkan indikator asumsi makroekonomi lainnya tidak mengalami perubahan, yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen; inflasi 2,8 persen; suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,7 persen; dan nilai tukar rupiah Rp 15 ribu per dolar.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan, perubahan asumsi target lift minyak merupakan permintaan DPR. Pasalnya DPR RI ingin target produksi minyak pada tahun 2024 ditingkatkan agar pemerintah bisa mendorong investasi lebih besar di sektor hulu.
“Dengan begitu, pemerintah akan memiliki dompet yang lebih tebal, devisa yang lebih kuat, dan cadangan minyak kita akan lebih besar untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Kemenkeu: Ada Perubahan Asumsi Harga ICP dan Lifting di RAPBN 2024
Baca juga: Target Penerimaan Pajak RAPBN 2024 Dinilai Realistis
Wartawan: Nabil Ihsan
Redaktur: Sella Panduarsa Gareta
HAK CIPTA © ANTARA 2023