NEWS

Menilik peluang investasi dan pembiayaan infrastruktur di IKN

Pemerintah kebut pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN.

Pembangunan atau groundbreaking dari investor swasta tidak menggunakan dana APBN.

Jakarta (ANTARA) – Infrastruktur yang kokoh dan berkelanjutan menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi suatu negara. Di Indonesia, pembangunan infrastruktur sangat penting untuk mendukung konektivitas dan pemerataan pertumbuhan ekonomi.IKN Nusantara merupakan ibu kota baru Indonesia yang telah didirikan dan diatur dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.

Letaknya di pesisir timur Pulau Kalimantan dengan luas IKN Nusantara hampir empat kali lipat luas Jakarta, yakni 256.142 hektar dan luas laut 68.189 hektar.

Ibukota Kepulauan (IKN) bukan sekadar proyek, melainkan peluang investasi besar-besaran yang membuka pintu bagi investor, baik domestik maupun internasional, untuk berkontribusi dalam menciptakan infrastruktur yang modern dan efisien.

Berbagai peluang investasi dan pembiayaan tersedia untuk mewujudkan IKN guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di seluruh nusantara Indonesia.

Dengan peluang investasi yang melimpah di IKN dan komitmen Pemerintah dalam memajukan infrastruktur, IKN mempunyai potensi besar dalam mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia guna mewujudkan masa depan negeri ini yang lebih baik.

Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN) menyatakan pengembangan IKN tidak hanya menjadi peluang perekonomian nasional, namun juga peluang global. Sebab, perpindahan ibu kota negara dari satu pulau ke pulau lain baru terjadi di Indonesia belakangan ini.

Peluang investasi

Pemerintah telah mengembangkan berbagai insentif kompetitif untuk mendukung investasi di IKN, dengan tujuan memudahkan kegiatan usaha.

Termasuk kepemilikan tanah tanpa biaya BPHTB, serta kepemilikan/hak pakai yang kompetitif, seperti HGU 95 tahun, HGB 80 tahun, dan HPL 80 tahun.

Selain itu, Pemerintah juga memberikan pembebasan biaya kompensasi kepada pemilik usaha atau investor terkait dengan tenaga kerja asing, serta memberikan dukungan penyediaan perumahan primer bagi pemilik usaha atau investor dan karyawannya.

Ada pula insentif fiskal berupa tax holiday, PPN dan pajak barang mewah, super deduction, serta pembebasan bea cukai selama 4-6 tahun.

OIKN telah menyiapkan 12 paket investasi prioritas pengembangan kawasan IKN yang meliputi energi baru terbarukan, jaringan telekomunikasi, transportasi, perumahan, pengolahan air, pengolahan sampah, infrastruktur digital, infrastruktur komersial, pelayanan kesehatan, fasilitas sosial dan umum, layanan pendidikan. , dan kawasan industri.

Sejauh ini OIKN telah menerima 284 letter of Intent (LoI) atau pernyataan ketertarikan dari investor swasta untuk terlibat dalam pengembangan IKN Nusantara. LoI pengembangan IKN masih didominasi oleh negara-negara ASEAN.

“Terbanyak masih berasal dari Singapura dengan 27 LoI, kemudian Jepang dengan 25 LoI, Malaysia dengan 19 LoI dan juga terdapat 17 LoI dari Tiongkok,” kata Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono.

Pada minggu ketiga September 2023, OIKN akan melakukan peletakan batu pertama bagi investor swasta untuk sektor hotel, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan olahraga.

“Pembangunan atau groundbreaking dari investor swasta tidak menggunakan dana APBN,” kata Agung.

Skema pembiayaan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan Pemerintah telah merancang skema pembiayaan yang menarik untuk menarik perhatian investor guna mendukung pembangunan infrastruktur IKN.

Secara keseluruhan, Pemerintah berencana mengandalkan pengembangan IKN pada empat sumber pendanaan utama, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi anggaran dari pemerintah daerah, kerja sama Pemerintah dengan badan usaha (KPBU), dan investasi swasta langsung.

Namun Pemerintah akan memprioritaskan penggunaan skema KPBU dalam pengembangan infrastruktur IKN karena skema ini dapat meningkatkan keterlibatan pihak swasta dalam proyek infrastruktur tersebut.

Skema KPBU yang disiapkan Pemerintah akan memiliki waktu penyelesaian yang lebih singkat, yakni 6 bulan untuk proyek yang diprakarsai oleh pihak swasta. Selain itu, berbagai insentif akan diberikan kepada investor, termasuk insentif perpajakan.

Pemerintah berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pengembangan IKN. Pemerintah juga akan menjamin kepastian hukum dan konsistensi dalam pelaksanaan pembangunan IKN.

Pemindahan ibu kota ke Kalimantan merupakan salah satu strategi Pemerintah untuk mengatasi kesenjangan pembangunan daerah. Dengan adanya pemindahan ibu kota, maka akan terjadi peningkatan investasi yang signifikan di wilayah tersebut.

Selain itu, langkah ini juga dapat mendorong ekspansi ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja baru, perbaikan infrastruktur, dan dukungan terhadap pengembangan sektor ekonomi potensial.

Deputi Pendanaan Pembangunan Bappenas Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan mengatakan, dalam konteks perencanaan, pembangunan IKN merupakan strategi untuk mengurangi ketimpangan pembangunan geografis yang saat ini terfokus di Pulau Jawa dan Sumatera.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyatakan bahwa Indonesia telah menetapkan tujuan untuk menjadi salah satu dari lima perekonomian terbesar di dunia dan mencapai pendapatan per kapita negara yang tinggi pada tahun 2045.

Sasaran tersebut didasarkan pada empat pilar utama Visi Indonesia 2045, yang meliputi pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta ketahanan nasional dan tata kelola yang kuat.

Pemindahan ibu kota negara merupakan salah satu strategi untuk mewujudkan target perekonomian Indonesia tahun 2045, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan melalui percepatan pembangunan kawasan Indonesia Timur.

Redaktur: Achmad Zaenal M
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version