NEWS

Mendagri tegaskan ganti penjabat kepala daerah tidak netral di Pemilu 2024

Mendagri tegaskan ganti penjabat kepala daerah tidak netral di Pemilu 2024

Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan telah mengganti beberapa penjabat kepala daerah yang tidak netral jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.Menurut dia, pergantian itu dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi dan informasi mendalam beberapa penjabat kepala daerah terbukti melanggar prinsip netralitas.

“Ada laporan ketidaknetralan yang viral di berbagai jenis video, makanya saya buatkan penggantinya,” kata Tito Karnavian dalam diskusi bertajuk “Ada Apa dengan Daerah Istimewa Jakarta?” yang akan digelar di Media Center Indonesia Maju, di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, indikasi kepala daerah tidak netral didapat dari laporan masyarakat, termasuk aduan partai politik dan peserta pemilu.

Atas laporan dan pengaduan tersebut, Kementerian Dalam Negeri kemudian melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas dengan mencopot Pj Kepala Daerah.

Tito juga menyebut salah satu Pj Kepala Daerah yang mendapat evaluasi dan kemudian digantikan adalah Bupati Kampar, Provinsi Riau, Muhammad Firdaus.

“Bupati Kampar salah satunya. Salah satu alasannya (tidak netral),” kata Tito.

Sebelumnya, sebanyak 59 penjabat kepala daerah (pj) mendapat rapor merah sebagai indikator menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024 berdasarkan rekapitulasi penilaian evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri. (Kemendagri) di Jakarta, Selasa.

Rapor merah diberikan kepada Pj Kepala Daerah yang dinilai belum memenuhi indikator dalam upaya menjaga netralitas ASN, dengan hanya mengumpulkan skor 0-59 atau masuk dalam kategori kurang baik.

Dalam rekapitulasi penilaian, tercatat pula lima Pj Kepala Daerah mendapat rapor kuning dengan nilai 60-79. Sementara itu, 48 Pj Kepala Daerah lainnya mendapat rapor hijau dengan nilai 80 hingga 100 atau berkategori baik.

Baca juga: Mendagri Setuju Pengangkatan Gubernur Melalui Pilkada
Baca juga: KASN Ingatkan Pj Kepala Daerah Optimalkan Pengawasan Netralitas ASN

Wartawan: Moch Mardiansyah Al Afghani
Redaksi : Imam Budilaksono
Hak Cipta © ANTARA 2023

Exit mobile version