Kami mengusulkan formula angsuran pelunasan agar calon jemaah haji tidak terlalu terbebani
Jakarta (ANTARA) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan skema cicilan saat melunasi biaya haji guna meringankan beban jamaah yang akan berangkat pada musim haji 1445 Hijriah/2024.“Kami usulkan formula pelunasan secara mencicil agar calon jemaah tidak terlalu terbebani,” kata Menag Yaqut saat menghadiri penutupan Musyawarah Nasional dan Konbes NU di Jakarta, Selasa.
Pada ibadah haji sebelumnya, pelunasannya dilakukan setelah penetapan Biaya Perjalanan Haji (Bipih). Skema pelunasannya dilakukan dalam satu kali pembayaran.
Namun kali ini Menteri Agama Yaqut mengusulkan agar skema pelunasannya diubah. Calon jamaah dapat melakukan pembayaran dalam batas waktu yang ditentukan.
“Kemarin harus langsung melunasinya. Nah, sekarang bisa dicicil jadi agak lebih mudah saat melunasinya,” kata Yaqut.
Baca juga: Kemenag percepat persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2024
Usulan ini akan dibawa ke rapat kerja gabungan dengan Komisi VIII DPR RI. Rencananya pada 27 September 2023 akan dilakukan evaluasi keuangan haji bersama Komisi VIII DPR RI.
“Kemudian Insya Allah pertengahan Oktober akan mulai dibahas pelaksanaan ibadah haji tahun depan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI segera membentuk Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 Hijriah/2024.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama akan membentuk Panitia Kerja BPIH 1445 Hijriah/2024 paling lambat akhir September 2023.
Selain menyepakati rencana pembentukan Panitia Kerja BPIH, Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI menyepakati perlunya penyediaan sarana dan prasarana penyediaan layanan ramah lansia selama ibadah haji tahun 2024.
Baca juga: Kemenag dan DPR Segera Bentuk Panitia Kerja BPIH 2024
Baca juga: Pemerintah berupaya mempercepat penetapan biaya haji 2024
Wartawan : Asep Firmansyah
Redaktur: Risbiani Fardaniah
HAK CIPTA © ANTARA 2023