Kebijakan Cultuurstelsel atau dikenal dengan Tanam Paksa merupakan salah satu bentuk penjajahan Belanda yang menimbulkan penderitaan besar bagi bangsa Indonesia. Kebijakan ini diterapkan setelah Gubernur Jenderal Van den Bosch mengambil alih pemerintahan kolonial Hindia Belanda pada tahun 1827. Tujuan utama Cultuurstelsel adalah menghasilkan komoditas ekspor, seperti kopi, teh, tebu, dan lain-lain, yang akan menambah pundi-pundi negara. Kerajaan Belanda.
Kebijakan ini memaksa masyarakat Indonesia untuk menanam tanaman pangan, mengurangi kapasitas sawah untuk pertanian pangan, dan mengharuskan mereka bekerja dengan upah yang sangat rendah. Banyak pekerja paksa yang diperintahkan bekerja di perkebunan yang jauh dari desanya, bahkan di bawah todongan senjata. Dampak dari Cultuurstelsel adalah meluasnya kemiskinan, kelaparan, bahkan kematian akibat kerja paksa. Banyak pekerja paksa mengalami malnutrisi, penyakit, dan bahkan kematian akibat kondisi kerja yang buruk.
Sistem tanam paksa memungkinkan Belanda mengumpulkan kekayaan ekonomi dari Hindia Belanda, namun di saat yang sama, sistem ini membuat rakyat Indonesia menderita. Kritik terhadap kebijakan ini bahkan datang dari sebagian masyarakat Belanda karena dianggap tidak manusiawi. Akibat tekanan dan kritik tersebut, Cultuurstelsel secara bertahap dihapuskan pada tahun 1861, 1866, 1890, dan 1916. Kebijakan ini merupakan contoh nyata penderitaan bangsa Indonesia akibat penjajahan Belanda.