NEWS

Mahfud mengatakan visi dan misi Ganjar akan menjadikan Indonesia lebih bermartabat

Mahfud sebut visi dan misi Ganjar akan buat RI makin bermartabat

Visi dan misinya ternyata luar biasa bagus.

Jakarta (ANTARA) – Calon Wakil Presiden (Bacapres) RI Mahfud Md mengatakan visi misi yang diusung rekannya, Ganjar Pranowo, sudah baik dan akan menjadikan Indonesia semakin maju dan bermartabat.“Menurut saya, visi dan misi yang dibuat menggambarkan keadaan Indonesia saat ini dan hal-hal yang harus dikembangkan ke depan agar Indonesia bisa lebih maju dan bermartabat,” kata Mahfud di Media Center Presiden TPN Ganjar, kawasan Menteng, Jakarta, Minggu. .

Meski tidak ikut merumuskan visi dan misi karena baru dinyatakan sebagai calon peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 bersama Ganjar 1 hari sebelum pendaftaran dibuka, Mahfud mengatakan visi dan misi tersebut sudah masuk. sejalan dengan pemikirannya.

Mahfud mengatakan, visi dan misi tersebut menyoroti berbagai permasalahan di Indonesia, antara lain perekonomian, investasi, tatanan politik, dan penegakan hukum.

“Visi dan misinya ternyata luar biasa bagus,” kata Menko Polhukam.

Baca juga: Ganjar-Mahfud Doakan Gibran Sukses Bersaing Jika Menjadi Calon Wakil Presiden
Baca juga: Ganjar-Mahfud Minum Jamu dan Makan Pecel Usai Cek Kesehatan

Sementara itu, Ganjar mengatakan, penyusunan visi misi bersama perwakilan partai koalisi didasarkan pada berbagai masukan dari para ahli dan organisasi masyarakat.

Pasangan Ganjar-Mahfud resmi mendaftar ke KPU RI pada hari pertama tahap pendaftaran pasangan calon, Kamis (19/10) sore.

Mereka merupakan pasangan presiden/wakil presiden kedua yang mendaftar sebagai calon pada Pilpres 2024.

KPU membuka masa pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 19 hingga 25 Oktober 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat untuk memperoleh kursi minimal 20 persen dari total suara. jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen. dari suara sah secara nasional pada pemilihan anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon juga dapat dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.

Wartawan : Uyu Septiyati Liman
Editor : D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version