NEWS

Mahfud bantah anggapan mundur karena tugasnya diambil alih presiden

Mahfud bantah anggapan mundur karena tugasnya diambil alih presiden

“Tidak juga, saya tidak merasa seperti itu, tapi penilaian politik di luar memang seperti itu, ya silakan. Maksud saya, mungkin selagi bisa, selama dua bulan ini koordinasi Panglima (TNI), Kapolri, Jaksa Agung, dll sudah langsung ke Presiden, munJakarta (ANTARA) – Mahfud Md membantah. Ada pendapat bahwa ia mengundurkan diri karena tugasnya sebagai menteri koordinator diambil alih langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.Mahfud, di hari terakhir menjabat di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Jumat, menegaskan tidak ada satupun tugasnya yang diambil alih oleh presiden.

“Tidak juga, saya tidak merasa seperti itu, tapi penilaian politik di luar memang seperti itu, ya silakan. Maksud saya, mungkin selama ini mungkin dua bulan ini koordinasi Panglima (TNI), Kapolri, Jaksa Agung, dll langsung ke Presiden, mungkin itu yang dimaksud Pak Hasto, tidak apa-apa. buat saya,” kata Mahfud menjawab pertanyaan wartawan.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (1/2), menilai mundurnya Mahfud Md sebagai Menko Polhukam karena sebagian fungsinya sebagai Menko diambil alih oleh Indonesia. Presiden Joko Widodo.

Namun Hasto tidak menjelaskan lebih jauh tugas apa saja yang diambil alih.

Mahfud Md menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Kamis sore. Mahfud dalam suratnya menjelaskan, alasan mundur terutama karena ia mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024.

Dalam sesi jumpa pers, Kamis malam, Mahfud terus menjelaskan bahwa dirinya memutuskan mundur karena merasa tidak pantas tetap berada di pemerintahan Presiden Jokowi namun memiliki sikap yang bertentangan dengan pimpinan tertingginya.

“Kita sudah membicarakannya, saya harus mundur, itu intinya. Mengapa? Itu bukan aku melawan (menentang, ed.) kebijakan atau melawan calon yang didukung Pak Jokowi. Lalu kalau saya terus (menjabat, Red.) itu tidak baik, kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kamis.

Kemudian, Mahfud saat memimpin apel pagi terakhir di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat pagi, juga menjelaskan alasannya mengundurkan diri karena tak ingin terjebak konflik kepentingan.

Kurang lebih tiga bulan, Mahfud berperan ganda sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta calon wakil presiden.

“Ternyata setelah saya mulai sibuk, kadang ada konflik kepentingan ketika saya berkunjung ke daerah sebagai Menko dan bukan sebagai Cawapres, kadang ada yang teriak-teriak, Pak Wakil Presiden.” Jadi (saya) jadi risih sehingga harus berhenti jalan-jalan atau berkunjung kemana-mana sebagai Menko Polhukam,” kata Mahfud Md di hadapan pegawai Kemenko Polhukam, Jakarta. , Jumat.

Presiden Jokowi pada Jumat sore mengeluarkan keputusan presiden yang resmi memberhentikan Mahfud Md sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Jokowi kemudian menunjuk Tito Karnavian yang saat ini aktif menjabat Menteri Dalam Negeri sebagai Plt. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan hingga ditetapkan pejabat definitif baru.

Reporter: Genta Tenri Mawangi
Redaktur: Agus Setiawan
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version