Kota Bandung (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyebut ada pihak internal di Indonesia yang melakukan dugaan tindak pidana perdagangan manusia (TPPO) terkait kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia.“Hasil rapat yang saya pimpin dengan beberapa kementerian, persoalan Rohingya, pihak internal kita tergabung dalam jaringan TPPO, jadi dikirim untuk dijual dengan jumlah tertentu, lalu dikirim lagi ke mana, ada. sindikat,” kata Mahfud di Bandung, Sabtu.
Dia menjelaskan, kasus jaringan TIP telah ditangani Polri untuk penyelidikan lebih lanjut pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Tapi persoalan hukumnya sudah kami serahkan ke Polri untuk segera ditangani, karena ketua gugus tugas sekarang adalah Kapolri, sehingga lebih efektif, katanya.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang fokus menyelesaikan permasalahan sosial politik pengungsi Rohingya dan meminta masyarakat bersabar.
“Nah, masalah sosial politik akan kita selesaikan, itu masalah kemanusiaan, masyarakat keluar karena diusir negaranya sendiri, misalnya Rohingya, Rohingya diusir, Malaysia tidak mau menerima, Australia tidak mau menerimanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan berupaya untuk menangani kebutuhan dalam negeri dan kemanusiaan agar dapat terlaksana dengan baik.
“Kami akan mempertimbangkan bagaimana memberikan makna kemanusiaan kepada para pengungsi ini. Karena negara lain menolak, mereka malah membuangnya ke tempat kita semua berada,” ujarnya.
Mahfud menegaskan, hingga saat ini pemerintah belum terpikir untuk menyediakan pulau untuk dijadikan lokasi pengungsian warga Rohingya.
“Kami belum memikirkan satu pulau, tapi kami tetap akan menyediakan shelter sementara,” kata Mahfud.
Reporter: Rubby Jovan Primananda
Redaksi : Edy M Yakub
HAK CIPTA © ANTARA 2023