ANTARA – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe divonis 10,5 atau 10 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang penuntutan di Jakarta, Rabu (13/9) terkait kasus dugaan suap. Lukas Enembe diduga menerima suap senilai Rp46,8 miliar terkait proyek pembangunan di Papua. (Aloysius Lewokeda/Walda Marison/Yovita Amalia/Ardi Irawan)
Lukas Enembe dituntut 10,5 tahun penjara
![Lukas Enembe dituntut 10,5 tahun penjara](https://prototypecast.com/wp-content/uploads/2023/09/LUKAS-ENEMBE-DITUNTUT-10-5-TAHUN-PENJARA.jpg)