NEWS

Legislator: Heru perlu meningkatkan komunikasi publik

Legislator: Heru perlu perbaiki komunikasi publik

Pak Heru yang masa jabatannya hampir habis, telah bekerja keras melayani masyarakat

Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono menilai Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono perlu meningkatkan komunikasi publik sebagai pemimpin di wilayah DKI Jakarta selama setahun terakhir.Komunikasi publik Pak Heru perlu ditingkatkan, kata Gembong kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Gembong mengatakan, dengan komunikasi yang baik dari seorang pemimpin, maka pelaksanaan program pemerintah akan berjalan lancar. Sebaliknya jika dikatakan tidak baik maka pelaksanaan program pembangunan akan terhambat.

Ia menilai, alasan mantan Wali Kota Jakarta Utara itu perlu memperbaiki komunikasi publiknya adalah karena karakternya. Karena itu, ia pun menyarankan kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi DKI untuk meningkatkan kemampuan Heru dalam hal komunikasi publik.

Diharapkan dengan adanya kesatuan komunikasi publik dari Gubernur DKI dan jajarannya, pemerintah daerah bisa cepat tanggap terhadap permasalahan Jakarta.

Baca juga: Pj Gubernur DKI Serahkan Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan ke Kementerian Dalam Negeri
Baca juga: Heru Raih “BUMD Awards” dari Kementerian Dalam Negeri

Dinas Komunikasi dan Informatika DKI harus ‘membackup’ hal ini karena mampu mengarahkan komunikasi masyarakat,” ujarnya.

Kendati demikian, ia juga mengapresiasi kinerja Heru yang dinilai berhasil menjalankan program pemerintah yang tidak tersentuh oleh Gubernur DKI sebelumnya.

Misalnya saja saluran air Ciliwung yang lima tahun tidak dijamah gubernur sebelumnya hingga dilakukan reboisasi. Ini merupakan hal yang positif, ujarnya.

Selain itu, dia menilai Heru dan jajarannya juga mampu memperbaiki data warga miskin di DKI Jakarta dengan baik meski sempat menuai polemik.

“Pak Heru yang masa jabatannya hampir habis, sudah bekerja keras melayani masyarakat,” ujarnya.

Wartawan: Luthfia Miranda Putri
Redaktur: Sri Muryono
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version