NEWS

Lebih dari 76 ribu WNI gunakan hak pilih pemilu 2024 di Hong Kong

Lebih dari 76 ribu WNI gunakan hak pilih pemilu 2024 di Hong Kong

Beijing (ANTARA) – Sebanyak 76.481 Warga Negara Indonesia (WNI) di Hong Kong dan Makau telah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, baik secara langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun melalui pos.Antusiasme masyarakat Indonesia terhadap pemilu kali ini sangat tinggi, tercatat terjadi peningkatan sebesar 64,5 persen dari total 46.491 pemilih pada tahun 2019, kata Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong dan Makau Agustinus Guntoro, Rabu.

Dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Beijing, Agustinus menyebutkan 753 pemilih memilih langsung di empat TPS yang dipusatkan di KJRI Hong Kong pada Selasa (13/2).

Jumlah tersebut mewakili 31,5 persen dari total 2.390 Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS.

Pemungutan suara di TPS berjalan lancar berkat kerja sama PPLN, panitia pengawas, dan pihak lain, tambahnya.

Penerimaan surat suara pra-pemungutan suara dari pemilih melalui pos akan berlanjut hingga 15 Februari 2024.

Sejauh ini, sebanyak 75.728 surat suara telah diterima kembali oleh PPLN Hong Kong dan Makau.

Menurut Agustinus, pemilu 2024 di Hong Kong dan Makau akan digelar berbeda dengan pemilu sebelumnya.

Tahun ini, kata dia, pemerintah Tiongkok, Hong Kong, dan Makau hanya memberikan izin penyelenggaraan pemilu di KJRI Hong Kong.

Sedangkan kapasitas, sarana dan prasarana yang tersedia di KJRI Hong Kong sangat terbatas sehingga tidak bisa menampung peserta pemilu dalam jumlah besar, kata Agustinus.

Penentuan lokasi penyelenggaraan pemilu didasarkan pada penilaian Kepolisian Hong Kong (HKPF) dan Kepolisian Republik Indonesia.

Dengan pertimbangan tersebut, pada tanggal 28 Desember 2023, KPU RI memutuskan untuk mengubah alokasi metode pemilu di Hong Kong, kata Agustinus.

Sebelumnya terdapat 31 TPS dengan 76.174 pemilih dan sembilan Pos dengan 88.517 pemilih, kemudian ada empat TPS dengan 2.390 pemilih dan 36 pos dengan 162.301 pemilih.

Seluruh komposisi warga negara Indonesia yang memilih, baik yang menyampaikan hak pilihnya secara langsung di TPS maupun melalui pos, diputuskan oleh KPU RI.

Dengan 164.691 WNI yang terdaftar sebagai DPT, Hong Kong dan Makau menjadi daerah pemilihan terbesar ketiga di luar negeri.

Untuk menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat Indonesia di Hong Kong dan Makau, PPLN telah melakukan sosialisasi secara intensif terkait peraturan yang akan berlaku pada pemilu 2024.

Sosialisasi dilakukan antara lain melalui dialog interaktif berkala di media sosial dan kolaborasi dengan simpul-simpul komunitas di Hong Kong dan Makau untuk menyebarkan informasi.

Sesuai peraturan perundang-undangan, penghitungan suara bagi pemilih langsung akan dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 14.15 waktu setempat.

Sedangkan penghitungan surat suara melalui pos akan dilakukan mulai Jumat, 16 Februari 2024 pukul 09.00 waktu setempat.

Baca juga: PPLN: 76 Ribu WNI di Hong Kong dan Makau Memilih Melalui TPS

Baca juga: PPLN Beijing manfaatkan libur Tahun Baru Imlek dengan menggelar pemilu pada 14 Februari

Melihat kesiapan TPS di ujung barat Indonesia



 

Reporter: Desca Lidya Natalia
Editor: Tia Mutiasari
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version