NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Lebih dari 76 ribu WNI gunakan hak pilih pemilu 2024 di Hong Kong

Sebelumnya terdapat 31 TPS dengan 76.174 pemilih dan sembilan Pos dengan 88.517 pemilih, kemudian ada empat TPS dengan 2.390 pemilih dan 36 pos dengan 162.301 pemilih.

Seluruh komposisi warga negara Indonesia yang memilih, baik yang menyampaikan hak pilihnya secara langsung di TPS maupun melalui pos, diputuskan oleh KPU RI.

Dengan 164.691 WNI yang terdaftar sebagai DPT, Hong Kong dan Makau menjadi daerah pemilihan terbesar ketiga di luar negeri.

Untuk menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat Indonesia di Hong Kong dan Makau, PPLN telah melakukan sosialisasi secara intensif terkait peraturan yang akan berlaku pada pemilu 2024.

Sosialisasi dilakukan antara lain melalui dialog interaktif berkala di media sosial dan kolaborasi dengan simpul-simpul komunitas di Hong Kong dan Makau untuk menyebarkan informasi.

Sesuai peraturan perundang-undangan, penghitungan suara bagi pemilih langsung akan dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 14.15 waktu setempat.

Sedangkan penghitungan surat suara melalui pos akan dilakukan mulai Jumat, 16 Februari 2024 pukul 09.00 waktu setempat.

Baca juga: PPLN: 76 Ribu WNI di Hong Kong dan Makau Memilih Melalui TPS

Baca juga: PPLN Beijing manfaatkan libur Tahun Baru Imlek dengan menggelar pemilu pada 14 Februari

Melihat kesiapan TPS di ujung barat Indonesia



 

Reporter: Desca Lidya Natalia
Editor: Tia Mutiasari
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *