Dalam beberapa tradisi terdapat larangan menikah pada bulan Safar, khususnya pada hari Rebo Wekasan. Kepercayaan ini memiliki akar sejarah yang panjang dan diyakini muncul sejak zaman Majapahit. Masyarakat yang meyakini hal tersebut meyakini bahwa menikah pada masa Rebo Wekasan dapat mendatangkan musibah dan kesialan, seperti konflik dalam rumah tangga, sulitnya mendapat rejeki, atau risiko terkena penyakit.
Kebanyakan orang memilih menunda pernikahan hingga satu bulan lagi yang dianggap lebih baik untuk melangsungkan pernikahan. Dalam ajaran Islam, bulan Safar sebenarnya merupakan bulan yang penuh berkah, namun sebagian daerah di Indonesia menganggapnya sebagai bulan yang membawa sial, khususnya pada hari Rabu terakhir bulan Safar (Rebo Wekasan).
2. Larangan perjalanan jauh
Larangan Rebo Wekasan selanjutnya adalah keluar rumah dan melakukan perjalanan jauh. Sebagian masyarakat sekitar, khususnya di Cirebon, meyakini bahwa berwisata di hari Rebo Wekasan dapat membawa malapetaka, seperti kecelakaan dan berbagai jenis bencana.
Faktanya, ada kepercayaan dari zaman Arab Jahiliyah yang menyatakan bahwa angin di akhir bulan Safar dapat mendatangkan penyakit bagi seseorang yang keluar rumah. Oleh karena itu, masyarakat yang meyakini larangan ini memilih berdiam diri di rumah bersama keluarga dan membaca doa agar terhindar dari bahaya.
3. Tidak membuka usaha baru
Larangan lain terkait Rebo Wekasan adalah larangan membuka usaha baru. Masyarakat diimbau untuk menghindari membuka usaha pada hari tersebut karena diyakini membawa sial, seperti sepinya pembeli di hari pertama pembukaan usaha atau bahkan kebangkrutan usaha lebih lanjut.