Lagu Ariana Grande berjudul ‘Love Me Harder’ dan ‘Shape of You’ dari Ed Sheeran telah dilarang di Indonesia karena dianggap terlalu “berbau pornografi”.
Sejumlah lagu pop Barat, termasuk lagu duet Ariana dengan The Weeknd pada tahun 2014 dari album studio keduanya yang berjudul ‘My Everything’ dan lagu Ed Sheeran pada tahun 2017 yang berjudul ‘Divide’, dianggap “cabul” dan kemudian dilarang di provinsi Jawa Barat, yang merupakan wilayah yang sangat konservatif di Indonesia, hanya dua bulan sebelum Ed akan tampil di Jakarta.
Berbicara kepada Tempo, Rahmat Arifin – wakil ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat – mengatakan: “Dalam hal ini, yang dilarang bukan lagunya, tapi lirik lagunya yang mengandung pornografi, pornoaksi, dan kecabulan.”
Komisi penyiaran Jawa Barat memilih 85 lagu, termasuk 17 lagu pop berbahasa Inggris, yang menurut mereka mengandung konten dewasa yang menyinggung.
Sebuah memorandum resmi dari ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Dedeh Fardiah, juga menjelaskan bahwa beberapa lirik dalam lagu-lagu yang dilarang tersebut dapat ditafsirkan sebagai “mengobjektivikasi perempuan sebagai objek seksual”.
Perusahaan penyiaran bersikeras bahwa daftar tersebut lebih merupakan pedoman daripada peraturan, namun mereka telah memperingatkan bahwa stasiun radio dan TV dapat dikenai sanksi jika mereka tidak mematuhinya.
Lagu-lagu lain yang termasuk dalam daftar lagu yang dilarang adalah ‘Mr. Brightside’ dari The Killers, ‘Wild Thoughts’ dari DJ Khaled, ‘That’s What I Like’ dari Bruno Mars, dan ‘Plot Twist’ dari Sigrid, yang tidak boleh diputar atau disiarkan antara pukul 22.00 hingga pukul 03.00 dini hari.
Sheeran akan tampil di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta pada tanggal 3 Mei 2019.