NEWS

KY meraih predikat informatif dari Komisi Informasi Pusat

KY raih predikat informatif dari Komisi Informasi Pusat

Jakarta (ANTARA) – Komisi Yudisial (KY) meraih penghargaan sebagai badan publik informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dengan skor 91,69.Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah bersyukur atas prestasi yang didapat. Penghargaan yang diraih merupakan cerminan kerja keras dan komitmen KY dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Atas penghargaan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras atas pencapaian ini. Sebagai lembaga negara, KY selalu fokus pada penguatan akses informasi bagi masyarakat guna mewujudkan peradilan yang bersih yang menjadi cita-cita reformasi, kata Nurdjanah, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

KY merupakan salah satu dari 139 badan publik (37,7 persen) yang memiliki kualifikasi informatif. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro dan disaksikan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa (19/12).

Sementara itu, Sekjen KY Arie Sudihar pun turut bersyukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen KY untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam mendukung terwujudnya keadilan yang bersih.

“KY akan berupaya melaksanakan keterbukaan informasi dan memberikan pelayanan publik secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

Arie menyadari masih banyak hal yang perlu dioptimalkan sehingga pihaknya meminta dukungan berbagai pihak guna meningkatkan keterbukaan informasi publik di KY.

Dalam kesempatan itu, Wapres menyampaikan, informasi publik yang akurat dan terpercaya saat ini sangat penting karena Indonesia sedang menjalani proses Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Aspek keterbukaan informasi diyakini menjadi kunci untuk mendorong partisipasi pemilih, serta terselenggaranya pemilu dan pilkada yang jujur ​​dan adil, kata Ma’ruf Amin.

Wapres juga mengapresiasi badan publik yang aktif dalam keterbukaan informasi publik.

Dengan memberikan layanan informasi publik yang jelas dan memuaskan, Ma’ruf Amin berharap dapat mengurangi angka pengaduan dan sengketa informasi publik.

“Pada tahun 2018 yang tergolong informatif hanya 15 badan publik. Namun pada tahun 2023 jumlahnya melonjak menjadi 139. Sebaliknya badan publik yang tidak informatif mengalami penurunan. Tahun 2018 terdapat 303 badan publik dan pada tahun 2023 hanya 147 badan publik. , ” jelasnya.

Baca juga: DPR Raih Penghargaan Badan Publik Kategori Informatif di KIP
Baca juga: Kemenkumham Dinobatkan Sebagai Badan Publik Informatif oleh KIP

Wartawan: Fath Putra Mulya
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Hak Cipta © ANTARA 2023

Exit mobile version