:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4276338/original/075248600_1672306251-319876113_534171851960687_45009928706072938_n_171.jpg)
Untuk mendaftar, calon siswa harus mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh melalui website resmi Sekolah Nasional Pintar Belajar (SNBP). Setelah mengisi formulir pendaftaran, calon mahasiswa juga harus melengkapi dokumen pendukung seperti fotokopi rapor, fotokopi ijazah SD, dan foto paspor terbaru. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, calon mahasiswa dapat mengirimkan berkas pendaftaran melalui email yang ditentukan atau dikirimkan langsung ke kantor penerimaan mahasiswa baru SNBP.
1. Pengumuman kuota disesuaikan dengan akreditasi sekolah dan jumlah siswa pada masing-masing sekolah.
2. Sekolah mendaftarkan akun di Sistem Nasional Penerimaan Siswa Baru (SNPMB).
3. Siswa mendaftarkan akun pribadi pada platform SNPMB.
4. Pemeringkatan siswa dilakukan berdasarkan akreditasi sekolah dan jumlah kuota yang telah ditentukan.
5. Sekolah mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan informasi terkini.
6. Siswa mendaftar SNBP menggunakan akun SNPMB yang telah dibuat.
7. Mahasiswa memilih program studi yang sesuai dengan minat dan keinginannya.
8. Bagi yang memilih program studi seni dan olah raga, mahasiswa wajib mengunggah portofolio sebagai salah satu persyaratannya.
9. Seleksi dilaksanakan sesuai tata cara yang ditentukan dalam SNBP.
10. Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 26 Maret 2024.
11. Mahasiswa yang lulus seleksi wajib melakukan proses pendaftaran ulang di Universitas Negeri (PTN) yang dipilih.
Jadwal Pelaksanaan SNBP Tahun 2024
Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2023. Masa keberatan kuota sekolah: 28 Desember 2023 – 17 Januari 2024. Pengisian PDSS: 9 Januari – 9 Februari 2024. Pendaftaran SNBP: 14 – 28 Desember 2024. Pengumuman SNBP: 26 Maret 2024.
