NEWS

KPU tindaklanjuti laporan 198 data ganda pemilih di New York

KPU tindaklanjuti laporan 198 data ganda pemilih di New York

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti laporan organisasi advokasi pekerja migran Migrant Care terkait ditemukannya 198 duplikat data warga negara Indonesia (WNI) di New York yang akan memilih pada pemilu 2024.Menurut Ketua KPU Hasyim Asy’ari, duplikat data pemilih seringkali disebabkan oleh perbedaan penulisan nama, misalnya Ratna Sari dan Ratnasari atau Dewi dan Dewy, padahal kartu identitasnya sama.

“Inilah yang menyebabkan kami menemukan 198 nama (duplikat). Jadi, (bila ada) identitas yang sama, salah satunya akan kami coret,” kata Hasyim dalam Konferensi Pers Bersama Penyelenggaraan Pemilu Luar Negeri Kementerian RI. Departemen Luar Negeri di Jakarta, Senin.

Ia juga mengatakan, kasus duplikasi data pemilih terjadi karena sejumlah WNI mengganti nama belakang menjadi nama belakang suaminya.

Dia menjelaskan, dalam proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih, KPU telah menggunakan tiga model analisis untuk mendeteksi duplikasi data.

Ketiga model analisis tersebut dilakukan dengan melakukan pengecekan identitas ganda pada lokus terkait, pengecekan identitas pemilih di New York dengan WNI di seluruh dunia, dan pengecekan identitas pemilih di luar negeri dan di dalam negeri.

“Jadi (kita) sudah (menggunakan) tiga model analisis ganda, tapi analisisnya juga bisa menurun,” ujarnya.

Terkait alokasi 198 surat suara ganda, dia mengatakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York memutuskan untuk tidak mengirimkan surat suara tersebut kepada WNI.

“Surat suara ini dapat digunakan untuk melayani pemilih yang berpindah, baik dari negara lain ke New York atau negara bagian lain, atau pemilih yang dikelola oleh PPLN lain yang masuk ke wilayah New York, atau pemilih dari dalam negeri yang masuk ke New York,” kata Hasyim.

Selain itu, surat suara tersebut juga dapat digunakan oleh pemilih yang telah memenuhi syarat memilih namun namanya belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), melainkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), ujarnya.

Berdasarkan data PPLN New York, jumlah WNI yang masuk dalam DPT Luar Negeri Pemilu 2024 mencapai 11.141 orang.

Warga negara Indonesia di luar negeri memberikan dua suara untuk memilih pasangan presiden-wakil presiden dan anggota DPR.

KPU telah menetapkan tiga calon presiden-wakil presiden pada Pilpres 2024: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga: PPLN Stockholm menindaklanjuti laporan WNI yang belum menerima surat suara
Baca juga: PPLN antisipasi kepadatan pemilih saat pemungutan suara di KJRI Hong Kong

Reporter: Yashinta Difa Pramudyani
Redaktur: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version