NEWS

KPU RI minta maaf apabila kinerja selama Pemilu 2024 kurang memuaskan

KPU RI minta KPU daerah tetapkan hasil pemilu bila tak ada sengketa

Kami telah berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik dalam kegiatan Pemilu 2024Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari meminta maaf jika kinerja partainya di berbagai tahapan Pemilu 2024 hingga penetapan hasil pemilu. hasil pemungutan suara akhir kurang memuaskan semua pihak.“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan pemilih Indonesia yang merasa pelayanan kami, KPU dan jajarannya hingga tingkat TPS, kurang atau kurang,” kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam. .

Diakuinya, pemungutan suara yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mungkin tidak berjalan lancar di beberapa tempat karena faktor cuaca dan teknis lainnya.

Apalagi, hujan deras yang dikabarkan terjadi di beberapa tempat juga memaksa sejumlah panitia penyelenggara pemilu menunda pemungutan suara untuk beberapa waktu.

Namun kami telah berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik dalam kegiatan Pemilu 2024, kata Ketua KPU.

Hasyim juga mengatakan, pihaknya memahami jika peserta pemilu menyampaikan catatan keberatan atau kritik terhadap hasil pemilu di beberapa daerah atau berniat menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: KPU RI Siap Hadapi Sengketa Hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Baca juga: KPU RI bersyukur hasil pemilu 2024 sudah ditentukan

Selain itu, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah menggunakan hak pilihnya serta penyelenggara pemilu yang telah bekerja keras menjamin kelancaran pemilu baik di dalam maupun luar negeri.

Ia juga mengatakan, KPU merupakan lembaga yang melayani dua pihak, yakni masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dan peserta pemilu yang mengikuti kontestasi politik.

Catatan, kritik dan komentar tentunya akan kami jadikan bahan evaluasi ke depan, khususnya untuk pemilu terdekat yaitu Pilkada 2024, kata Hasyim.

KPU RI pada Rabu malam menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih periode 2024-2029.

Pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sedangkan pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 27.040.878 suara.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Wakil Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Dewan Secara Nasional pada Pemilu 2024.

Sedangkan permohonan perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden dapat diajukan paling lambat tiga hari setelah penetapan hasil perolehan suara oleh KPU RI. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2023.

Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024 dijadwalkan pelantikan calon terpilih DPR RI dan DPD RI.

Baca juga: KPU RI Tetapkan PDIP Peraih Suara Terbanyak di Pemilu Legislatif DPR RI 2024

Baca juga: KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wakil Presiden RI 2024-2029

Wartawan: Nabil Ihsan
Redaktur: Agus Salim
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version