Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum RI mengukuhkan hasil perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai unggul di Papua Selatan berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil suara nasional di Kantor KPU RI, Jakarta , Jumat.Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara yang digunakan pada pemilu presiden dan wakil presiden sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir di tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni 320.386.
Oleh karena itu, pembacaan formulir Model D Hasil PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) untuk KPU Provinsi Papua Selatan telah kami tentukan. Terima kasih, selamat, kata Idham saat rapat paripurna.
Baca juga: KPU RI Tegaskan Unggul Suara Prabowo-Gibran di NTB
Anggota KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze menjelaskan pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 41.906 suara, pasangan Prabowo-Gibran 162.852 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 110.003 suara.
Ia menjelaskan, jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Papua Selatan sebanyak 367.269 orang. Dari jumlah DPT, yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 306.486 orang.
Kemudian yang menggunakan hak pilih dari daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 2.471 orang, dan yang menggunakan hak pilih dari daftar pemilih khusus (DPK) sebanyak 11.429 orang.
Jumlah pengguna hak pilih laki-laki 164.433 orang, perempuan 155.953 orang, total 320.386 orang, kata Theresia.
Baca juga: Ketuk! KPU RI menegaskan perolehan suara Anies-Muhaimin lebih unggul di Aceh
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional. ) dari 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yaitu (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia. (PSI), Partai Perindo, Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, ada enam partai politik lokal yang menjadi peserta, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Rakyat Aceh Merdeka. Partai Soliditas.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Baca juga: KPU RI Tegaskan Suara Prabowo-Gibran Unggul di Sulsel
Baca juga: KPU Tegaskan Unggul Suara Prabowo-Gibran di Bengkulu
Baca juga: Pasangan Anies-Muhaimin Unggul di Sumbar
Reporter: Narda Margaretha Sinambela
Redaksi : Didik Kusbiantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024