KPU minta bantuan Presiden untuk gelar PSU di Kuala Lumpur
Untuk metode KSK, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawasan dari awal hingga akhir. Keesokan harinya, surat suara akan dihitung bersamaan dengan hasil PSU metode TPS.
Selain itu, KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) pada pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang.
Hasyim mengatakan, angka tersebut diperoleh KPU dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur melalui tiga cara pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).
Total pemilih ketiga metode yang tercatat di DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu. Angka 78 ribu itu menjadi basis data pemutakhiran tiga kategori yakni keabsahan alamat, duplikasi analisa, dan keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor paspor.
“Setelah kita analisa, dari 78 ribu itu kita bisa simpulkan dan kita tetapkan DPTLN PSU Kuala Lumpur sebanyak 62.217 pemilih,” tutupnya.
Baca juga: KPU Rampungkan Rekapitulasi Suara di Luar Negeri, Tinggalkan PSU Malaysia
Baca juga: KPU: PSU di Kuala Lumpur Masuk Kategori “Luar Biasa”.
Reporter: Narda Margaretha Sinambela
Redaktur: Budi Suyanto
Hak Cipta © ANTARA 2024